Sudah 11 Korban Menimpa Pekerja PT PHR dan Hari Ini Bertambah Lagi, Apakah Ini Cobaan atau “Tumbal?”

Sudah 11 Korban Menimpa Pekerja PT PHR dan Hari Ini Bertambah Lagi, Apakah Ini Cobaan atau “Tumbal?”

Opini - Salam redaksi kabarriau, “sepertinya cobaan tak henti hentinya mendera PT Pertamina Hulu Rokan PHR) sejak berpindah tangan dari PT PT. Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) beberapa tahun lalu”.

Apakah ini merupakan kurang pengawasan atau tidak profesionalnya pengelolaan atau lagi memang harus ada “tumbal” di perusahaan kebanggan Riau itu.

Bagaimana tidak pekerja sumur minyak Wilayah Kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR) itu sebelumnya makan korban di Desa Minas Barat, Siak dimana korban bernama Derison Siregar (23) tewas, Rabu (18/1/23) lalu.

Kemudian korban dari pegawai mitra kerja PHR meninggal di lokasi rig sumur 5D-28 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, pada Rabu, 18 Januari 2023.

Ditambah lagi kejadian fatality menimpa seorang di Full Opening Safety Valve (FOSV) terjatuh dan menewaskan floorman DS, berusia 22 tahun, pada Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WIB, korban merupakan karyawan PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) sedang berada di Working Platform (WPF).

Sebelumnya juga sempat viral 3 pekerja tewas dari catatan redaksi kabarriau.com sejak dikelola PT PHR dari Juli 2022 hingga Februari 2023, telah terjadi sebanyak 8 kecelakaan kerja yang menyebabkan terbilang 11 nyawa pekerja meninggal dunia belum lagi luka-luka.

Dari 11 pekerja meninggal itu, seorang di antaranya merupakan pegawai tetap PHR sementara 10 pekerja lainnya adalah mitra kerja PHR.

Atas insiden tersebut, bahkan pemuda dan mahasiswa Riau telah mendesak Pemerintah dengan menggelar aksi unjuk rasa di gerbang masuk PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rumbai, kenyataannya hari ini korban jatuh lagi.

Korban di lokasi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). terbaru kali ini menimpa karyawan PT ADK yang kaki kanannya tertimpa boom crane pada Rabu (15/3/2023) sekira pukul 14.17 Wib di areal Pinang 23 P03, P10, P88.

Informasi yang berhasil dirangkum, insiden itu dilaporkan oleh Esra H Sirait yang merupakan HAR Lead PT Tripatra. Esra melaporkan adanya insiden kaki kanan seorang karyawan PT ADK terjepit di bawah boom crane 8x351.

Biasanya atas kejadian ini mendapat reaksi keras Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, namun ujung-ujungnya nyawa ditukar vonis percobaan.**