Gelar Perkara Polresta Pekanbaru

Sabu 8,9 Kg Dalam Popok Bayi dan 18 Ribu Butir Ekstasi Berikut Kurir Dicokok

Sabu 8,9 Kg Dalam Popok Bayi dan 18 Ribu Butir Ekstasi Berikut Kurir Dicokok

Kabar Kriminal - Sebanyak 8,9 kg sabu dan 18 ribu butir ekstasi yang diamankan dari MK di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru ditangkap di lobi hotel di Pekanbaru saat pelaku menunggu jemputan mobil travel jemputan.

Tersangka MK dan MS sama-sama berasal dari Surabaya. Mereka datang ke Pekanbaru khusus untuk menjemput narkoba itu untuk dibawa ke Jakarta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto dalam jumpa pers di Mapolda Riau, menyebutkan awal tertangkapnya MK di bandara yang membawa sabu 40 gram itu sabu dikemas dalam pembalut wanita tertangkap saat dikenakan tersangka ini.

"Pelaku langsung kita amankan di salah satu hotel di Pekanbaru. Barang bukti sabu dan ekstasi diletak dalam tas," kata Santo, Kamis (25/10/18).

Dikatakan Santo, pelaku MK rencananya membawa sabu dan ekstasi lewat jalur darat, barang bukti sabu dan ekstasi dibungkus dalam kemasan plastik yang bertuliskan makanan jenis abon dalam cetakan khusus dengan aluminium foil yang tebal agar diduga agar tidak terdeteksi di X-Ray pelabuhan.

"Jika MK berhasil membawa sampai ke Jakarta, dia akan menerima upah sebesar Rp 400 juta," kata Santo.

Berdasarakan hasil BAP polisi tersangka MK mengaku sudah mengirim dua tas besar yang berisikan narkoba sbelumnya.

"Pengungkapan jaringan ini masih terus kita kembangkan," pungkasnya.**