LIPPSI Sayangkan Dir RSUD Madani Pekanbaru Tidak Transparan Anggaran

LIPPSI Sayangkan Dir RSUD Madani Pekanbaru Tidak Transparan Anggaran

Kabar Pekanbaru - Terkait bungkamnya Direktur RSUD Madani Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra saat dikonfirmasi media ini mendapat tanggapan serius Ketua Lembaga Independen Pemberantas Korupsi Informasi (LIPPSI) Mattheus Simamora.

“Ketika seorang pejabat publik diam dikonfirmasi maka itu patut kita duga sebagai pembenaran apa yang diberitakan media itu,” kata Mattheus Selasa (7/3/23).

Apalagi beliau (Kepala RSUD) dikonfirmasi media di dua alat telekomunikasi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp nya terkait informasi dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan Dirut Madani, bahkan hingga berita ini dilansir dari Senin (6/3/23) hingga Selasa sore, beliau tak kunjung menjawab.

Sebelumnya beredar informasi dari salah seorang eks Tenaga Harian Lepas (THL) di RSUD Madani, “bahwa ada beberapa kegiatan di RSUD Madani yang diduga tidak sesuai aturan dan ketentuan”.

Menurut sumber ini hal lain tang diungkap, “terkait kebenaran pegawai non PNS di RSUD Madani yang mencapai 600 orang sementara disinyalir yang terdaftar di Pemko hanya sekitar 200 orang”.

“Sebanyak 400 lagi tidak terdaftar. Hal ini terjadi karena sistim rekrutmen di awal terindikasi tidak transparan dan terkesan tidak sesuai prosedur, sehingga patut diduga ada unsur gratifikasi,” sebut narasumber ini.

Maka “kita meminta aparat penegak hukum dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk turun ke lokasi, untuk melakukan observasi terhadap sejumlah deretan kegiatan dan kebijakan yang diduga bermasalah”.

Masalah itu kata sumber, terkait rekrutmen pegawai non PNS pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta  pengadaan Alat kesehatan (Alkes) dan Obat obatan yang sudah expired dan tidak terpakai, akibat tidak sesuai dengan kebutuhan,” bebernya.

Apalagi akibat sekian orang tenaga THL ada yang tidak ada aktivitasnya, pagi datang isi absen setelah itu pulang dan bekerja sebagai jasa angkutan aplikasi.

“Tragisnya kendaraan pasien yang berobat ke RSUD Madani parkir bisa dihitung jari artinya ‘besar pasak daripada tiang’,” ucapnya.

Informasi yang didapat dari sejumlah sumber bahwa saat ini pihak RSUD Madani tengah diperiksa  BPK perwakilan Riau, makanya warga Pekanbaru berharap kepada BPK tolong di periksa gudang penyimpanan barang dan obat tersebut.

Lagi kata sumber ini “kami bisa menyimpulkan dengan sistem pengelolaan BLUD saat ini RS Madani tidak akan beruntung, sebab lebih besar pasak dari pada tiang. Tahun 2022  diperkirakan hanya Rp7 Miliar uang yang masuk ke RSUD Madani sementara utang mencapai Rp30 M. Logikanya dari mana anggaran untuk membayar gaji pegawai dan THL,” ujarnya.

Sumber informasi kami juga menyebutkan, jika Dirut RSUD Madani (AR) mengatakan bahwa gaji THL dari anggaran APBD Kota Pekanbaru, itu tidak benar yang benar itu dari anggaran BLUD hasil dari keuangan Madani,” paparnya.

Menurut sumber ini, juga di areal RS Madani ada gudang tempat penyimpanan barang barang Alkes dan obat obatan yang diduga tidak terpakai, dan gudang ini di sewa dan selalu terkunci, keberadaan gudang itu perlu dipertanyakan.

Kemudian Arnaldo dari tahun sebelumnya hingga saat ini selalu pesan barang tidak sesuai DPA, ini terlihat masuknya pada tanggal 2, 4, 6, 9, 16, 19 Januari 2023 dari anggaran APBD Pemko Pekanbaru THN 2023 barang alkes sudah masuk, “pertanyaannya apakah DPA sudah turun sehingga ada pesanan barang ?”.

“Kami juga mempertanyakan Laporan Keuangan BLUD RSUD Madani Pekanbaru. Sebab mengacu kepada Pasal 99 ayat 3 Permendagri No.79 tahun 2018 tentang BLUD. Disebutkan, BLUD wajib menyusun laporan keuangan yang terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan perubahan SAL, Neraca, laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” bebernya.

Untuk itu, atas dugaan beberapa kesenjangan anggaran ini warga Kota Pekanbaru meminta kepada KPK dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk segera turun dan memeriksa Dirut RSUD Madani.**