GMB Medan Petisah Surati Clover Bake Shoppe Agar Tidak Mengalih Fungsikan dan Menutup Gang Damkar

GMB Medan Petisah Surati Clover Bake Shoppe Agar Tidak Mengalih Fungsikan dan Menutup Gang Damkar

Photo : Gang Kebakaran yang di tutup Clover Bake Shoppe

Medan - Rahmadsyah meminta DPRD Medan memanggil pemilik bangunan permanen Clover Bake Shoppe yang menutup jalur gang kebakaran di Jalan Teuku Umar No 10 I - J  Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah.

Rahmadsyah Kordinator Gerakan Medan Berkah (GMB) Kecamatan Medan Petisah (4/5/2020), mengatakan pemilik bangunan tidak bisa sesuka hati mendirikan bangunan permanen dan menutup gang kebakaran demi kepentingan pribadinya, sebab gang kebakaran itu untuk kepentingan umum yakni  jalur  akses untuk mobil pemadam kebakaran (Damkar). Jum'at (3/3/2023)

“Kalau tiba-tiba ada peristiwa kebakaran dan gang kebakaran ditutup kan jadi menyulitkan petugas pemadam kebakaran untuk melaksanakan tugasnya,” kata Rahmad yang menambahkan penutupan gang kebakaran itu pun tidak dibenarkan dalam Perda. 

Rahmad juga meminta agar dinas terkait segera turun ke lokasi dan memberi tindakan keras terhadap pemilik bangunan yang melakukan penutupan permanen tersebut

Sebelumnya, Sebagai Gerakan Medan Berkah Medan Petisah telah melayangkan surat kepada pemilik  bangunan permanen yang menutup jalur akses Damkar tersebut.

Namun hingga saat ini pemilik bangunan tidak mengindahkan surat tersebut dan bangunan permanen itu masih kokoh berdiri di jalur Askes Damkar

"Kami adalah mata telinganya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Bobby Nasution-Aulia Rachman pernah berpesan kepada kami bahwa relawan bisa menjadi mata dan telinga mereka saat memimpin Medan nantinya, Relawan juga diharap dapat memberikan ide dan masukan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan Kota Medan," pungkasnya.**