PT PPLI Menunggu Hasil Pemeriksaan “Siapa Tersangka”, ARIMBI; Makanya Tahun Lalu Kita Ngotot Lapor? ke Polda Riau

PT PPLI Menunggu Hasil Pemeriksaan “Siapa Tersangka”, ARIMBI; Makanya Tahun Lalu Kita Ngotot Lapor? ke Polda Riau

Kabar Pekanbaru - Disnakertrans Provinsi Riau mengatakan perusahaan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di wilayah kerja Blok Rokan, Rokan Hilir, Riau resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Meskipun begitu, pihak Disnaker Riau  belum memberi penjelasan pejabat yang akan ditetapkan tersangka. Sebab masih ada saksi-saksi yang harus diperiksa sebelum nantinya menetapkan pejabat yang berwenang jadi tersangka kecelakaan kerja.

Sebelumnya Disnakertrans Provinsi Riau, tepatnya pada Senin (27/2/2023) penyidik dari PPNS dan Korwas PPNS Polda Riau telah memeriksa tiga orang saksi yang merupakan karyawan PT PPLI.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah dari jajaran PT PPLI. "Tiga saksi itu antara lain Project Manager, Hari Ramadi Operator Evaporator Joni termasuk Engineer Process Banir Ridwan Lubis," kata Kepala Disnaker Riau, Imron Rosyadi, Senin (27/2/23).

Pemeriksaan sakti itu lalu dilanjutkan dengan gelar perkara antara Korwas PPNS Polda Riau dan PPNS Disnakertrans. “Hasil gelar didapat kesimpulan penanganan kasus kecelakaan kerja tersebut dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Imron pada media menyebut palam proses penyidikan PPNS tetap berkoordinasi dengan penyidik Polda Riau. Bahkan hasil gelar diputuskan tersangka adalah pihak PT PPLI. "Dalam gelar perkara diputuskan tersangkanya adalah pihak PT PPLI," kata Imron.

Terkait tersangka atas tewasnya tiga pekerja PT PPLI ini Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus, buka suara. “Itulah bahayanya yang sudah nampak kasat mata, makanya ARIMBI tahun lalu telah melaporkan pidana pencemaran lingkungan yang ditinggalkan pihak PT Chevron Pacific Indonesia  (CPI) pada Polda Riau.

“Makanya kita terus ngotot mendesak Polda Riau agar menaikkan kasus pencemaran lingkungan pada PT CPI yang saat ini telah berpindah ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR),” katanya di kantor Rembuk ARIMBI di bilangan jalan Durian Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (2/3/23).

Sudah jelas nama perusahaan yang menewaskan tiga kerjanya itu “Prasadha Pamunah Limbah Industri” kenapa mereka dibiarkan bebas memasuki “sarang limbah”. apapun alasannya pekerja itu harus orang yang tahu akan akibat limbah,” katanya.

Makanya ulas Mattheus, tiga pekerja itu kita curigai “salah atau asal rekrut” dan orang yang tidak mengerti akan akibat limbah B3 yang berakibat tewas,” katanya.

Cuma kata Mattheus, masalah korban saja, “Limbah yang dikerjakan PT PPLI korbannya adalah pekerjanya sementara limbah PT CPI berdampak luas pada masyarakat. Limbah eksplorasi migas itu kita pastikan berbahaya apalagi dalam waktu lama,” pungkasnya. 

Ketika di konfirmasi PR dan Legal Manager PT PPLI, Arum Tri Pusposari siapa saja tersangka dari PT PPLI menjawab “selamat siang.saat ini kami masih menunggu pemberitahuan dari pihak terkait Hari ini masih dimintai keterangan,” katanya, Kamis (2/3/23).

Sebelumnya pada beberapa media PT PPLI menjelaskan tewasnya tiga pekerja. PPLI menyebut peristiwa ketiga pekerja tewas terjadi saat jam istirahat.

"Sehubungan dengan insiden yang terjadi di lokasi Balam, Kelurahan Bangko Bakti hari ini. PPLI saat ini dibantu oleh PHR dan SKKMigas masih melakukan investigasi," kata PR dan Legal Manager PT PPLI, Arum Tri Pusposari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/2/2023) lalu.

Arum menyebut peristiwa itu terjadi pada jam istirahat. Di mana pada jam itu tidak ada jadwal kegiatan untuk berada dalam area kerja. Namun PT PPLI mendukung upaya investigasi yang dilakukan pihak-pihak.

"Karena peristiwa terjadi pada jam istirahat dimana tidak ada jadwal kegiatan untuk berada dalam area kejadian. Maka kami sedang mendalami motif dari para korban sehingga insiden tersebut bisa terjadi," kata Arum.

Selanjutnya untuk pekerja PPLI yang tewas, jajaran manajemen menyampaikan duka mendalam. Bahkan manajemen pun sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga.

"Untuk para pekerja PPLI yang meninggal dunia, atas nama jajaran direksi dan manajemen PPLI beserta seluruh karyawan, kami menyampaikan duka cita mendalam. Selanjutnya kami telah berkoordinasi dan menyampaikan informasi tersebut kepada pihak keluarga, kami terus melakukan pendampingan terhadap keluarga dan telah menyiapkan santunan kepada keluarga almarhum," kata Arum.**