Terkait Janji RDP Lapangan Merdeka, Ketua Komisi 4 "Buang Bola" Ke Ketua DPRD Medan

Terkait Janji RDP Lapangan Merdeka, Ketua Komisi 4 "Buang Bola" Ke Ketua DPRD Medan

Photo : Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

Medan - Wacana Pembentukan Pansus Lapangan Merdeka Medan dan Rapat Dengar Pendapat DPRD Medan di duga hanya "pepesan kosong".

Miduk Hutabarat Kordinator Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Medan Sumatera Utara Peduli (Revitalisasi) Lapangan Merdeka Medan mengatakan bahwa dirinya sudah kordinasi ke Haris Kelana Damanik Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan.

"Ini jawaban Haris Kelana Damanik selaku Ketua Komisi 4 DPRD Medan melalui pesan WA, Tahun 2023 Komisi 4 membuat Agenda RDP sesuai Rapat Internal Komisi yang di adakan setelah keluar penjadwalan kegiatan DPRD Medan secara Banmus tapi hingga hari ini tidak di setujui Ketua DPRD Kota Medan dengan berbagai alasan yang setiap kali di tanyakan ke beliau," ungkapnya, Minggu (26/2/2023)

Sebelumnya di beritakan, Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan bahas Revitalisasi Lapangan Merdeka, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS-SU) Sumatera Utara menyerahkan langsung pernyataan sikap ke Ketua Komisi 4, Selasa (9/4/2022)

Adapun Pernyataan Sikap KMS-SU adalah sebagai berikut :

PERIHAL TANAH LAPANG MERDEKA CAGAR BUDAYA 

Kami, Jejaring Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara Peduli Lapangan Merdeka menyampaikan:

TANAH LAPANG MERDEKA (TLM) Telah Dditetapkan sebagai CAGAR BUDAYA, mohon Wali kota Medan mendaftarkan (Register) kepada Pemerintah cq Presiden. 

Berikutnya, supaya Walikota Medan dan Gubernur Sumatera Utara, mengusulkan kepada Pemerintah untuk ditetapkan menjadi situs Proklamasi. 

Sehubungan dengan itu, supaya luas TLM dikembalikan ke luas semula; Lebar 175 Meter, dan panjang 275 Meter dan dibuat menjadi satu sertifikat.                                       
Bebaskan TLM dari bangunan di atasnya. Dan kalaupun ada tuntutan untuk membuat sarana kegiatan di bawahnya, adalah dimaksudkan untuk memperkuat statusnya sebagai Ruang Terbuka Publik, Cagar Budaya & Indikatif Situs (Proklamasi) Sejarah.

Supaya seluruh pohon trembesi disehatkan kembali,  dan ditanam lagi yang sudah tumbang dan/ atau ditumbangkan.                                     
Pertimbangkan untuk merekonstruksi kembali tugu Tamiang (1896), Jambur Lige Geritten (1924), dan monument Jepang (1943), atau menghadirkannya dalam bentuk diorama.

Pertimbangan tersebut adalah yang utama untuk dilakukan, untuk menyelaraskan bila ke depan akan dItetapkan menjadi Situs Proklamasi dan keselarasannya dengan Kawasan Cagar Budaya Kesawan. 

Tindakan melobangi TLM kami anggap sebagai pengrusakan TLM Cagar Budaya, yang akan mendegradasi TLM sebagai Cagar Budaya, Situs Proklamasi dan Ruang Terbuka Publik. 

Apalagi akan dipergunakan untuk menampung sarana Tenant &  Parkirnya, serta kegiatan lainnya yang bukan pendukung status dan fungsi pokoknya. 

Untuk menjaga karakter lapangan merdeka dan bangunan sekelilingnya, harusnya lebih dulu disusun dokumen conservation plan management (CMP), atau RTBL yang sudah diadaptasikan dengan historic urban landscape (HUL) sebagaimana banyak digunakan para pegiat pelestarian yang abad ini. 

Menurut hemat koalisi, ‘Revitalisasi Lapangan Merdeka’ cacat proses, selain dilakukan tanpa adanya pedoman rencana induk managemen konservasi (CMP), dan adanya lebih dahulu kajian historic impact assesment (HIA) 

Dan mengingat pekerjaaan revitalisasi telah berlangsung, supaya seluruh aset yang ada di atas TLM, seperti seluruh pohon yang ditebang, bangunan-bangunan yang sudah di robohkan, supaya Komisi-4 meminta Inspektorat/BPK Medan segera mengauditnya.

Untuk menjaga nama baik Presiden RI yang melakukan peletakan batu pertamaa revitalisasi lm, koalisi meminta komisi-4 untuk mengundang KPK turun mengawasi pelaksanaan yang sedang berlangsung.

Perihal sudah dirobohkannya tugu di titik nol depan kantor PT POS Medan, usul kami supaya desainnya dikembalikan ke bentuk semula. 

Demikianlah pernyataan sikap ini disampaikan.

Atas perhatian seluruh anggota DRPD Kota Medan, khususnya komisi-4 dan OPD Disbud, PKP2R, Pertamanan dan Kebersihan, dinas Perhubungan kota Medan, Kami dari seluruh jejaring Koalisi dan warga Medan Peduli TLM, mengucapkan banyak terima kasih. 

MERDEKA !!! MERDEKA !! 
MERDEKA !!

Adapun dari KMSU yang hadir adalah :

1. Burhan Batubara, Ir. Praktisi & sekeretaris HPJI Sumut 
2. Jaya Arjuna, M.Sc, Lingkungan
3. Meuthia F. Fadila, M.Sc.Eng, Akademisi & MTI
4. Rizanul Arifin
5. Miduk Hutabarat, ST, Aktivis & Pegiat Lingkungan
6. Togu Sinambela, Pelukis/Pematung
7. Usman Pelly, Prof., MA., Ph.D                       8. Elfenda Ananda
9. Ir. Soekirman.

Perwakilan dari Pemko Medan

Dari Pemko

Kadis PKP2R Medan – Ir. Endar Sutan Lubis, M.Si

Tim Arsitek 

Kadis Dinas Kebudayaan – Drs. OK Zulfi, M.Si, Kabid Kebudayaan Bapak Fahmi, dan Ibu Juli, dst

Dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Medan: Drs. Lucas P. Koestoro, DEA., Isnen Fitri, ST.M.Eng, Ph.D, Dr. Rita M. Setianingsih, M.Si

Kadis PTSP – Feri Ihsan, ST.Meng   

Perwakilan Bidang Aset

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST didampingi Wakil Ketua Komisi Rudiawan Sitorus, bersama anggota Renville Napitululu, Hendra DS, Antonius D Tumanggor, Paul Mei Anton Simanjuntak, Edwin Sugesti Nasution dan Dedy Aksyari Nasution. Hadir juga sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

Menyikapi penuturan KMS-SU, anggota dewan komisi IV Dedy Aksyari Nasution mengatakan perlu membentuk Pansus untuk mendalami sejumlah persoalan revitalisasi Lapangan Merdeka. 

"Tadi saya Usulkan Perlu di Bentuk Pansus untuk menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari KMS-SU" pungkasnya.

Rapat Ditutup Haris Kelana Damanik, Ketua Komisi 4 DPRD Medan dan RDP Revitalisasi Lapangan Merdeka akan di jadwal kembali.**