Mahasiswa Ini Laporkan Oknum Polisi Karena Diduga Aniaya Dirinya Dan Rusak Mobilnya

Mahasiswa Ini Laporkan Oknum Polisi Karena Diduga Aniaya Dirinya Dan Rusak Mobilnya

Photo : Terlapor Oknum Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Mobil dan Penganiayaan terhadap Mahasiswa di Medan

Medan - Jogi Wijaya Sitanggang (22) Mahasiswa Nomensen, Warga Siantar yang berdomisili di Jalan Gereja Kelurah Sidorame Barat 1 Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan mendatangi SPKT Polrestabes Medan untuk melaporkan Oknum Polisi Bripka ARRY Teguh di duga bertugas di Polrestabes Medan.

Jogi mengatakan dirinya melaporkan Oknum Polisi tersebut dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No  : STTLP/B/684/II/RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 25 Februari 2023 pukul 02.24 Wib dengan dugaan tindak pidana Penganiayaan dan dugaan pengrusakan satu unit mobil Pajero Putih dengan Plat BK 1728 WE yang terjadi di jalan Letda Sujono Bandar Selamat Medan Tembung, Kota Medan Sumatera, pada hari Kamis tanggal 24/2/2023 pukul 22.00 Wib 

Jogi menjelaskan kronologis kejadian tersebut dengan mengatakan bahwa dirinya bersama dua orang temannya dengan mengendarai mobil Pajero Putih dengan Plat BK 1728 WE keluar dari Jalan Tol Bandar Selamat ,Jalan Letda Sudjono, sekitar 21.55 Wib menuju arah Medan.

Lanjutnya menceritakan sekitar 50 meter keluar dari jalan jalan Tol tersebut mobilnya di tabrak oleh terlapor dengan sepeda motor matik warna merah Suzuki dengan Plat BK 6749 AIN.

Pada saat di tabrak dirinya mencoba memberhentikan terlapor untuk memintai pertanggung jawaban namun terlapor meminta maaf namun tidak mau mempertanggung jawabkannya.

Karena tidak mau bertanggung jawab  dirinya melakukan pengejaran terhadap terlapor di jalan yang sama berkisar dari 200 meter dari jalan Tol Bandar Selamat, terlapor berhasil dikejar dan berhenti.

Terlapor yang masih menggunakan baju dinasnya bersikukuh tidak mau bertanggung jawab malah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Terlapor menolak tubuh Jogi dan mengeluarkan kayu runcing sepanjang 30 cm sambil mengejar jonggi.

Kemudian Jogi menyelamatkan dirinya dari kejaran terlapor dengan masuk ke dalam mobil menuju ke Polsek Percut Sei Tuan.

Sesampainya Jogi di Polsek Percut Sei Tuan, jogi memarkirkan mobilnya dan masuk kedalam Kantor Polisi dengan tujuan meminta perlindungan atas apa yang di alaminya.

Sesampai Polsek Percut Sei Tuan dirinya menjumpai Piket dan kemudian Piket mengarahkan untuk buat laporan di SPKT.

Sebelum ke SPKT Jogi berniat menjumpai dua orang temannya yang masih berada di dalam mobil yang parkir di depan Polsek Percut Sei Tuan.

Namun masih di dalam pintu Gerbang Polsek mendengar suara pecahan kaca dan melihat Terlapor mengejar dirinya dengan menggunakan kayu, menyelamatkan dirinya menutup pintu pagar agar terlapor tidak bisa masuk ke dalam polsek karena khawatir hal yang bisa melukai dirinya akibat kayu yang di pegang terlapor.

Setelah jogi menutup pintu gerbang, ada sekitar kurang lebih 5 orang polisi mendatangi dirinya dan meminta agar Jogi mengarahkan mobilnya ke parkiran belakang.

Selain mengarahkan mobil jogi ke parkiran belakang polisi juga mendatangi terlapor dan kemudian polisi mencoba melakukan mediasi antara terlapor dan pelapor.

Mediasi tersebut gagal di sebabkan tidak nyambung berkomunikasi dengan terlapor.

Terlapor masih bersikukuh tidak mau bertanggung jawab atas segala kerusakan mobil Jogi dan terlapor siap keluar dari jajaran Kepolisian.

Karena terlapor tidak mau mempertanggung jawabkan perbuatannya, maka jogi melapor ke SPKT Polrestabes Medan dan berencana akan melaporkan ke Propam.**