Liput Reklame Di Duga Tak Berizin dan Resahkan Warga, Kepling Ini Sebut Wartawan Abal - Abal

Liput Reklame Di Duga Tak Berizin dan Resahkan Warga, Kepling Ini Sebut Wartawan Abal - Abal

Photo : Alat Berat yang memasang Papan Reklame di Megoria Loundry yang meresahkan warga di Jalan KH Zainul Arifin Kuliner Pagaruyung Kota Medan.

Medan - Profesi Jurnalis kembali lagi di lecehkan oleh Seorang Kepling dI Petisah Tengah yang bernama Adi Ciput, saat awak media melakukan peliputan terkait papan reklame di Jalan H. Zainul Arifin Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah

Ida Pedagang Pagaruyung dan Yani mengatakan bahwa ada Kepling yang bernama Adi Ciput yang mempertanyakan bahwa ada wartawan tukang olah dan Abal - abal.

"Ngapain Rahmat di sini mau ngolah, wartawan Abal abal, gitu kata kepling bang," pungkasnya sambil menirukan bahasa Kepling.

Persoalan ini berawal dari Papan Reklame Milik PT Sumo yang di tolak warga.

Bisnis Papan Bilboard Reklame yang menggiurkan dan menguntungkan pemilik rumah yang sewanya di duga ratusan juta rupiah tapi meresahkan dan berdampak pada warga sekitar terjadi di Jalan Pagaruyung, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Jum'at (24/2/2023)

Warga dan Pedagang Pagaruyung resah atas pemasangan Papan Reklame yang di duga berukuran 6 X 12 m karena di kerjakan tengah malam pada saat warga beristirahat dan menutup akses masuk ke gerbang gapura pedagang kuliner pagaruyung yang di resmikan dua mantan Walikota Medan Bakhtiar Dja'far dan Rahudman Harahap di tahun 2010 sebagai objek Daya Tarik Wisata Kuliner Kota Medan

Rahmadsyah mantan Ketua Pedagang Kuliner Kota Medan dan warga Petisah Tengah mengatakan dirinya sangat mengesalkan pihak pengusaha dan pemilik rumah yang hanya mementingkan kerjasama bisnis reklamenya tanpa memikirkan dampak lingkungan atas pemasangan reklame tersebut seperti suara bising di saat warga beristirahat, menutup akses jalan pedagang sehingga mengakibatkan pedagang sepi.

"Pemilik rumah jangan hanya memikirkan uang sewa hingga ratusan juta dari pengusaha dan pengusaha jangan seenaknya saja pasang reklame tanpa mikirkan dampak, kita ini negara dengan azas kekeluargaan dan musyawarah,  hargailah itu," ungkapnya kesal.
Lanjut Rahmat mengatakan setelah berdebat panjang dengan Penanggung jawab lapangan Advertising PT Sumo yang ingin memasang Papan Reklame beberapa saat kemudian datang Sukma Kepling Petisah Tengah mempertanyakan izin Papan reklame tersebut, ternyata setelah di cek Kepling Jenis Pajak Reklame Konimex (Billboard) / Jl. KH. Zainul Arifin Simpang Jalan Pagaruyung Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia dengan NPWPD  7 DD300871006

"Setelah di Cek Kepling, Lokasi NPWPDnya beda dengan lokasi Papan Reklame yang di pasang bang," katanya

Rahmad juga mengatakan karena Warga Keberatan akhirnya Bhabinkamtibmas dari Polsek Medan Baru dengan berjumlah 3 Personil datang ke lokasi mau di dirikan reklame dan pengusaha tetap memaksakan reklame berdiri di bukan lokasi yang bukan tempat sesuai NPWPD yaitu di Megoria Loundry Jalan Jl. H. Zainul Arifin Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah

"Papannya tetap di kerjakan, dan kita minta Dispenda bisa menjelaskan NPWPD yang salah tersebut," pungkasnya.**