Diduga Ada 'Markup', Usut Proyek Turap di Danau Baru Inhu
Kabar Inhu - Kuat dugaan proyek Turap penahan tebing di Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau tahun 2022, sarat dengan Markup material.
Akibatnya, kualitas proyek sebagaimana besaran teknis (bestek) dokumen kontrak dari Dirjen Sumber Daya Air di Balai Wilayah Sungai Sumatera III Provinsi Riau tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3,8 Milyar itu, merugikan negara.
Baca Juga :
Sedangkan dugaan Markup material disampaikan langsung aparat pemerintah desa Danau Baru. Yakni Kepala Desa Moh M Ridwan dan Ketua RT 01 Desa Danau Baru, Sutiran, Senin (20/2/23) kemarin.
"Ini kemarin setiap Paku Buminya dipotong dua, alasannya tidak bisa masuk," sebut Kades Danau Baru didampingi ketua RT 01 mensinyalir dugaan Markup material proyek.
Parahnya lagi, kata mereka, sejak rekanan asal Bangkinang itu memulai pekerjaan bulan Juni 2022 silam, pelaksanaannya acap kali terhenti (Mangkrak) yang mengakibatkan proyek hingga Pebruari 2023 tidak kunjung rampung. "Pelaksanaannya sering terhenti, dan kami menduga kegiatan ini asal jadi," sesal mereka.
Terkait proyek Turap penahan tebing sungai Indragiri di RT 01 Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat Inhu, Ketua LSM MPR-Bernas, Hatta Munir, mengecam. "Akan kita laporkan ke Penyidik, harus diusut, siapapun tidak boleh ada yang main-main dengan uang negara," tegas Hatta.
Baca Juga :
Laporan dugaan Markup proyek, kata mantan anggota DPRD Inhu ini, akan diserahkan ke Penyidik Kejati Riau melalui Kejari Inhu di Pematangreba. Kita buat Dumas dulu, selebihnya (fullbaket-red) tugasnya Penyidik," papar Hatta yang mengklaim Dumas ke Kejati Riau dilengkapi dokumen selama dilaksanakan kegiatan.
Sayangnya, Direktur CV Maju Jaya, Rizki, selaku pelaksana kegiatan dikonfirmasi lewat seluler 08520603xxxx hingga berita ini dikirim ke meja redaksi tidak memberikan klarifikasi.
Pantauan, proyek Turap milik Dirjen Sumber Daya Air di Balai Wilayah Sungai Sumatera III Provinsi Riau itu terpampang papan informasi dengan nilai kontrak Rp 3,892 Milyar lebih dengan masa pelaksanaan 210 hari.
Proyek ini belum tuntas bahkan sekarang terlihat mangkrak disebabkan sekmen penimbunan dan pengecoran lantai atas dan bawah Turap tidak dikerjakan. (krc)