Diduga Tak Terima Dituntut Penjara Seumur Hidup Surya Darmadi Mengamuk di PN Jaksel
Kabar Jakarta - Terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi, marah-marah ketika masuk ke ruang sidang, awalnya dia masuk ke ruang sidang dari pintu samping lalu menghampiri media dan membuang sejumlah kertas di ruang Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/2/23),
Sebelumnya Surya Darmadi sebagai terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma dan dituntut penjara seumur hidup dan didenda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
"Tolong disebarkan ya bahwa saya dipaksa untuk cabut peradilan pada tahun lalu bulan Agustus," kata Surya Darmadi.
Surya Darmadi masih terlihat emosi. Dia terus melontarkan sejumlah kalimat protes. "Kalau nggak ikut peradilan selesai semua. Itu kan bukti peradilan kalau peradilan kan hari ini saya nggak gini, sama aja kayak dihukum mati," katanya.
Belum diketahui kertas apa yang dibuang oleh Surya. Emosi Surya Darmadi tampak tidak terkontrol. Sambil dibawa ke kursi terdakwa oleh pihak keamanan,
Diduga Surya Darmadi menyampaikan keluhannya itu atas persoalan peradilan di bulan Agustus 2022 yang diungkit oleh Surya Darmadi.**