Tertibkan PETI, Kapolres Inhu Musnahkan 66 Bocai

Tertibkan PETI, Kapolres Inhu Musnahkan 66 Bocai

Polisi Inhu Tertibkan PETI di Peranap

INHU - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K akhirnya menurunkan tim gabungan penertibkan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Peranap, Rabu (22/2/23).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Inhu diwakili Kabag Ops dari pukul 14.00 WIB di areal PT Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap dengan 65 personel gabungan berbagai satuan Polres Inhu, Polsek Peranap, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Inhu. Kapolres Inhu, melalui PS

Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, mengatakan, selain menertibkan aktivitas PETI, tim gabungan juga memusnahkan puluhan unit bocai atau rakit yang digunakan menambang.

"Ada 66 Unit Bocai yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan merusak mesin, disaksikan Kepala Desa setempat dan perangkatnya," sebut Kapolres melalui Kasi Penmas Aipda Misran, Rabu (22/3) malam.

Dijelaskan, untuk menuju lokasi PETI, personel gabungan harus berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer.

Sebab untuk menuju lokasi kendaran roda empat tidak memungkinkan sehingga pada saat Polisi di TKP para penambang keburu melarikan diri kedalam hutan dan semak belukar.

Selain musnahkan 66 unit bocai Polisi juga mengatakan 4 unit sepeda motor yang digunakan penambang membuat bocai atau rakit.

Aktivitas PETI ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Inhu, lalu Kapolres Inhu instruksikan tim untuk turun kelapangan, kasus ini terus ditindaklanjuti, pelaku yang terlibat masih terus diburu.

Kegiatan penertiban diikuti langsung Kasat Reskrim Polres Inhu, Kasat Binmas Polres Inhu, Kasat Sabhara Polres Inhu, Kapolsek Peranap, Danramil 05 Peranap, Danton Satpol PP Inhu, perwakilan Kepala DLHK Inhu, Kades Semelinang Tebing. Pungkas Misran.