"Garap" Anak Dibawah Umur, Pemuda Ini Diringkus Polisi Inhu

"Garap" Anak Dibawah Umur, Pemuda Ini Diringkus Polisi Inhu

TSK Cabul Kepada Anak Dibawah Umur Diapit Polisi Inhu

INHU - Bejat, seorang pria desa yang tidak punya hati terpaksa berurusan dengan hukum.

Pasalnya pria warga Kecamatan Peranap berinisial AS usia 20 tahun ini tega menggarap anak dibawah umur, Mawar (nama samaran) usia 14 tahun.

Akibatnya, pelaku pencabulan dan persetubuhan anak bawah umur ini diamankan unit Reskrim Polsek Peranap, Jumat (10/2/23) pekan kemarin didepan salah satu industri CPO setempat.

Dari hasil BAP, korban bertemu pelaku dan sekitar pukul 18.30 diajak jalan-jalan kesebuah pondok kebun kosong tak jauh dari pabrik pengolah kelapa sawit 

"Dipondok itulah pelaku menanggalkan semua pakaian korban dan berbuat tidak senonoh layaknya suami istri," ungkap Polisi.

Parahnya lagi, setelah puas melampiaskan nafsu bejat, sipelaku malah meninggalkan korban begitu saja. 

Maka atas kejadian tersebut kakak korban dan pihak keluarga sepakat melaporkan kejadian yang dialami korban ke Polsek Peranap lalu ditangkap setelah penyelidikan. (sdr)