Penyidik Polres Tangsel Periksa Wanita Viral Dianiaya Mantan Pacar
Kabar Jakarta - Masih ingat seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Banten, berinisial AS mengaku mengalami kekerasan fisik maupun verbal dari mantan pacarnya.
Sebelumnya AS telah melaporkan mantan pacarnya itu ke Polres Tangerang Selatan. Kini Mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, AS, yang viral menganiaya mantan pacar telah diperiksa oleh polisi.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih, dalam keterangannya dia menuturkan AS diperiksa diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Tangsel pada Sabtu (19/2) kemarin.
"Korban kemarin jam 2 siang, telah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel," kata Galih, Minggu (19/2/23).
Namun, kata Galih, hasil pemeriksaan tersebut belum dapat dijelaskan. Sebab, kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. "Hasil pemeriksaan belum bisa dijelaskan karena masih proses lidik," katanya.
Kepada polisi, korban AS mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pacarnya tersebut pada akhir November 2022.
"Untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban yang dilaporkan tersebut terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu," ujarnya.
Galih mengatakan Satreskrim Polres Metro Tangsel saat ini mulai menyelidiki laporan yang dibuat korban. Termasuk melakukan visum terkait luka yang diderita korban akibat penganiayaan tersebut.**