Boomerang Pengeroyok Audrey yang Viral di Kantor Polisi Belum di BAP

Boomerang Pengeroyok Audrey yang Viral di Kantor Polisi Belum di BAP

Kabar Hukum - Saat jumpa pers, Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, mengaku dalam video yang beredar di media sosial, tiga perempuan di media sosial, beredar video tiga perempuan di kantor polisi, tersebut video Boomerang. Jumpa pers ini disiarkan lewat Instagram Live kapolresta_ptk_kota.

Ada seseorang berseragam polisi yang berdiri dan terlihat di video, yang disebut sebagai terduga pelaku pengeroyokan siswi SMP di Pontianak, Audrey (14) yang menjadi topik pemmbicaraan di tiwtter itu masih sebatas interogasi, tapi di BAP belum.

"Kemarin beredar foto-foto itu di Polsek. Masih interogasi, belum BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," katanya, Rabu (10/4/19). 

Anwar juga menjelaskan timeline penanganan perkara dugaan pengeroyokan Audrey ini. Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa ini terjadi pada 29 Maret 2019 tapi baru diadukan ke Polsek Pontianak Selatan sepekan setelahnya. Pada 5 April 2019, polisi melakukan interogasi kepada terduga pelaku. 

"Sementara dari masing-masing calon tersangka saat diinterogasi ini agak berbeda dari versi korban. Tetapi karena ini tadi rangkaian yang perlu kami crosscheck lagi jadi kami terima saja dulu," ungkap Anwar. 

Dari Polsek Pontianak Selatan, kasus ini kemudian ditarik ke Polresta Pontianak pada 8 April 2019. Ibunda Audrey kemudian baru di-BAP. Polisi juga telah menerima hasil visum dari rumah sakit tempat korban dirawat. Sekarang, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan.**