Meminimalisir Konflik dengan Manusia Gajah Di Riau Dipasang Alat Pelacak
Kabar Pekanbaru - Bertujuan mengetahui pergerakan gajah dalam selang waktu tertentu kini Geographic Positioning System (GPS) Collar dipasang pada tiga ekor gajah liar sub populasi Petapahan, Balai Raja dan Giam Siak Kecil di Provinsi Riau.
Proses pemasangan GPS Collar berlangsung sejak 21 Januari 2023 hingga 2 Februari 2023. Kegiatan tersebut melalui beberapa tahapan yaitu sosialisasi dan edukasi manfaat GPS Collar kepada perwakilan para pihak dan masyarakat yang sering dilalui gajah liar, rapat persiapan, survey keberadaan kelompok gajah target serta pengkondisian Tim pelaksana dan peralatan.
Menurut Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman S. Hasibuan, pemasangan GPS Collar sebagai salah satu upaya early warning system mitigasi interaksi negatif gajah liar.
“Gajah yang dipasangi GPS Collar adalah gajah berjenis kelamin betina berusia 45 tahun dengan berat badan 3765 kg. Dimana gajah tersebut membawa satu bayi gajah jenis kelamin betina, umur lebih kurang 3 bulan,” kata Kepala Balai Besar KSDA Riau ini pada Senin (6/2/23).
Jelas Genman S. Hasibuan, mengulas “dengan adanya informasi ini maka upaya antisipasi dini bisa dilakukan dengan cara penggiringan gajah liar kembali ke dalam kawasan hutan sebagai habitatnya sehingga diharapkan tidak sampai memberikan dampak negatif terhadap masyarakat”.
Pemasangan GPS Collar ini dilakukan oleh Tim yang sudah berpengalaman dalam penanganan gajah liar dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Perawat Gajah dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas serta tiga ekor gajah jinak (Bankin, Jovi dan Indah) dan didukung oleh tim Medis gabungan Balai Besar KSDA Riau (drh Rini, drh Anhar dan drh Danang) serta LSM Yayasan Rimba Satwa Foundation (RSF).
“Pemasangan juga kepada seekor gajah betina dewasa yang diperkirakan sedang bunting dengan estimasi berat badan lebih kurang 2 ton 2067 kg, serta gajah terakhir berusia sekitar 35 tahun dengan berat badan 3514 kg,” demikian kata Kepala KSDA itu.
GPS Collar yang dipasang lanjutnya, akan berfungsi maksimal sebagai sarana mitigasi interaksi negatif gajah liar bilamana kesadaran dan kerjasama masyarakat yang terdampak dalam melakukan penggiringan gajah liar secara mandiri ke dalam kawasan hutan sebagai habitatnya terbangun dengan baik.
“Oleh karena kedepannya tetap diperlukan peran para pihak terkait dalam membina dan mendampingi masyarakat terdampak,” pungkasnya.**