KMS - SU Sebut Revitalisasi Lapangan Merdeka Cacat Proses, Pemko Medan Malah Tambah Anggaran Hingga Totalnya Rp 585 M

KMS - SU Sebut Revitalisasi Lapangan Merdeka Cacat Proses, Pemko Medan Malah Tambah Anggaran Hingga Totalnya Rp 585 M

Photo : Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kawal Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

Medan - Revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan memasuki tahun kedua pengerjaan. Di tahun 2023 ini, Pemkot Medan menghabiskan biaya sebesar Rp 313 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Bangunan Pemerintah, Dinas Perkim Kota Medan, Herbert Hamonangan Panjaitan. Awalnya Herbert mengatakan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan merupakan proyek pengerjaan dengan konsep multiyears atau tahun ganda.

Di tahun 2022, anggaran yang sudah dihabiskan untuk revitalisasi Lapangan Merdeka tersebut sebesar Rp 91 miliar. Herbert mengatakan di tahun lalu pengerjaan yang dilakukan yaitu penggalian tanah untuk pemasangan basement.

"Jadi tahun 2022 itu kontraknya Rp 91 miliar, dengan pengerjaan menggali tanah sedalam enam meter untuk basement dari rencana sekitar delapan meter. Selain itu bor pile sebanyak 1.818 titik, capping team 1.090 meter," ujarnya.

Sedangkan untuk tahun 2023 ini, dana yang dianggarkan sebesar Rp 313 miliar. Proyek tersebut akan dilelang dalam waktu hingga bulan Maret mendatang.

"Tahun 2023 ini anggaran disiapkan sebesar Rp 313 miliar, ditargetkan dilelang di triwulan pertama ini," sebutnya.

Revitalisasi Lapangan Merdeka sendiri ditargetkan selesai di bulan Desember 2024. Di tahun depan, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 181 miliar.

"Target selesainya itu di Desember 2024 nanti, tahun 2024 anggaran untuk revitalisasi disiapkan Rp 181 miliar," tutupnya

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Kawal Revitalisasi Lapangan Merdeka mengatakan bahwa dirinya pernah mendapat Informasi bahwa Komisi 4 DPRD Kota Medan pernah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Medan, Selasa (27/9/2022) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Medan - Sumatera Utara (KMS - SU) dalam RDP tersebut Kordinator KMSM -SU Miduk Hutabarat menyatakan bahwa Revitalisasi Lapangan Merdeka Cacat Proses, Minggu (5/2/2023)

"KMSM - SU jelas mengatakan saat RDP di Komisi 4 DPRD Medan bahwa Revitalisasi Lapangan Merdeka Cacat Proses tapi kok malah anggaran Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan malah di tambah lagi menjadi Rp 494 Miliar," ungkapnya kesal

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa Anggaran 585 Miliar yang akan di kucurkan untuk Revitalisasi Lapangan Merdeka adalah bentuk dugaan penyalah gunaan anggaran

"Ini adalah bentuk dugaan penyalah gunaan anggaran, "merampok" uang rakyat dalam kerangka kapitalisme dengan cara melubangi lapangan merdeka medan dan perampasan Lapangan Merdeka Medan sebagai Ruang Terbuka Hijau," katanya.

Sebelumnya berdasarkan informasi yang di himpun awak media Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMSM-SU) Peduli Lapangan Merdeka, Miduk Hutabarat, menyebut revitalisasi Lapangan Merdeka Medan terindikasi cacat proses. Pasalnya, perencanaan dan desain rancangan revilatisasi Lapangan Merdeka dilakukan secara tertutup dan sepihak.

“Pemko Medan kok terlalu PD (Percaya Diri) ya. Dari proses perencanaan dan desain rancangan revitalisasi Lapangan Merdeka, itu dilakukan secara tertutup dan sepihak,” ucap Miduk Hutabarat saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Medan, Selasa (27/9/2022)

Guna menghindari masalah yang akan berakibat pada kerugian material yang besar ke depannya, lanjut Miduk, KMSM-SU mengusulkan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, tentang perlunya membentuk Tim Sidang Pelestarian.

“Tujuannya untuk menguji kelayakan desain Lapangan Merdeka Medan yang telah dirancang,” ujarnya dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik didampingi Wakil Ketua Rudiawan Sitorus dan anggota seperti Renville Napitululu, Hendra DS, Antonius D Tumanggor, Paul Mei Anton Simanjuntak, Edwin Sugesti Nasution dan Dedy Aksyari Nasution.

Dalam kesempatan itu, hadir juga Kepala Dinas Perkimtaru Kota Medan Endar Sutan Lubis, sejumlah perwakilan OPD Pemko Medan. Selain Miduk Hutabarat, KMSM-SU Peduli Lapangan Merdeka juga dihadiri Prof Usman Pelly Ph.D, Ir Burhan Batubara, Ir Soekiirman, Ir Jaya Arjuna, Ir Meuthia Fadila F M.Eng.Sc dan Rizanul Arifin serta Togu Sinambela.

Dijelaskan Miduk, revitalisasi pembangunan Lapangan Merdeka harus memenuhi sejumlah dokumen yang disyaratkan sebagai dasar kelayakan proyek.

“Pemko Medan harus memenuhi persyaratan itu baru melaksanakan pembangunan, dari pada bermasalah kedepannya,” kata Miduk..**