Singgung Wanita Bertato Di Medsos Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kabar Jakarta - Menyinggung soal “wanita bertato” artis Nikita Mirzani harus kembali berurusan dengan polisi.
Nikita dilaporkan Tengku Zanza Bella ke Polda Metro Jaya. Kali ini, Nikita Mirzani dipolisikan tekait dugaan pencemaran nama baik melalui ITE usai menyinggung soal 'wanita bertato'.
Laporan Zanzabela terhadap Nikita Mirzani ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 3 Februari 2023. Dalam hal ini, Zanza Bela melaporkan akun instagram Nikita Mirzani soal pencemaran nama baik.
"Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (4/2/23).**