Taman Nasional tesso Nilo Pelalawan Dirambah, Warga; Buk Siti Nurbaya Bangunkan Kepala Balai TNTN yang Ketiduran

Taman Nasional tesso Nilo Pelalawan Dirambah, Warga; Buk Siti Nurbaya Bangunkan Kepala Balai TNTN yang Ketiduran

Kabar Pelalawan - Warga Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau mempertanyakan ketegasan Pengawasan lahan kawasan Balai Taman Nasional Tesso Nilo ((BT-NTN) Kabupaten Pelalawan yang tidak menindak perambah hutan dalam Kawasan hutan TNTN.

Padahal sebut warga belakangan ini sekitar tiga unit alat berat keciduk merambah hutan TNTN untuk kembali membuka lahan perkebunan kelapa sawit. Para warga kampung itu geram seolah tak percaya lagi ada status Kawasan TNTN.

"Kini alat berat tiga unit masih beroperasi di lokasi yang teratak di Ronda Tangang, sekitar Kenayang Sungai Sawan. Kalau gak ada peraturan hukum bagi perambah TNTN, kita habisi aja lahannya," ungkap warga setempat, Khairat, Jumat, (03/02/23).

Ninik Mamak (Bathin) Desa Lubuk Bagan Lima yang menyaksikan langsung alat berat rusak hutan TNTN.

Hal senada juga dipertanyakan Hamincol, sebagai Tokoh Adat/ Masyarakat Ninik Mamak Desa Lubuk Bagan Limau, Ukui mengatakan apakah ada Kawasan Balai TNTN, yang semakin lama, hutannya semakin habis “dirampok” oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Misalnya terlihat di papan plang pemilik lahan yang sedang digarap alat berat jenis eskavator bernama Juntak yang telah mengolah kawasan buat parit di TNTN dengan mempergunakan alat berat.

“kalau kepala Bali tegas sesuai UU alat berat berda dalam kawasan hutan tanpa izin saja harus ditangkap,” kata ninik mamak ini. Karena tidak ada tindakan saat ini para cukong/perambah leluasa merambah lahan hutan TNTN.

“Petugas pengawasan wilayah TNTN seolah-olah tidur. Anehnya, petugas pengawasan hutan TNTN diduga tebang pilih kasih dalam penegakan hukum terhadap masyarakat,” katanya.

"Jika warga masyarakat kecil di penjara, bila orang besar, tidak dipermasalahkan pihak pengelola TNTN," ujar Hamincol, seraya mengharapkan pemerintah terkait, seperti Menteri LHK Siti Nurbaya dan Presiden Joko Widodo untuk memberikan keadilan. 

"Kami masyarakat desa Lubuk Kembang Bunga hidup digaris kemiskinan, dilarang mengolah lahan hutan adat di kawasan TNTN. Sementara orang lain bebas menggarap lahan di wilayah kami," ujar Tokoh masyarakat itu.

Ia menyampaikan kepada kepala balai TNTN, bila tak mampu lagi mempertahankan TNTN, silahkan  pulang kampung.

"Kenapa orang lain bisa mengolah, kami warga  masyarakat kecil untuk berladang ditangkapi. Kalau memang TNTN sudah dihapuskan mari kita sama- sama berkebun," ucap Hamincol.

Hal tersebut dikatakan dia, “dengan nada kecewa mengingat dia telah banyak berjasa dalam mengawasi kelestarian gajah di kawasan itu, ternyata kini sia-sia”.

Dalam pada itu Kepala Balai TNTN Pelalawan Heru, ketika dikonfirmasi tim media terkait bebasnya perambahan ini, dia belum menjawab.**