Polda Riau Tangkap 3 KG Sabu Dari 4 Pelaku

Polda Riau Tangkap 3 KG Sabu Dari 4 Pelaku

Kabar Kriminal - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, menyebutkan, ada 3 kg sabu disita dari tangan 4 orang pelaku yang juga pengedar narkoba oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

"Barang bukti yang kita amankan ada 3 Kg sabu dari ke empatnya," kata dia, Senin (8/4/19).

Pengungkapan kasus ini menurut Andri dilakukan sebelumnya pada 29 Maret 2019, di Jalan Lumba-lumba Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Saat pengerebekan pintu tak dibuka pelaku, dan terpaksa tim mendobraknya. Setelah terbuka diketahui ada dua orang dalam rumah tersebut.

"Setelah ada informasi transaksi narkoba, tim kita turunkan untuk melakukan penggerebekan di lokasi. Saat itu para pelaku mencoba menghalangi tidak bersedia membuka pintu, dia Jhon Hendri (50) dan Seprinaldi (40)," kata Andri.

Sementara, Satu pelaku atas nama Yeri Naldi berusaha kabur lewat pintu belakang. Namun akhirnya berhasil dibekuk, karena rumah tersebut telah dikepung.

"Di rumah itu ada 3 pelaku kita tangkap yang semuanya warga Pekanbaru," kata Andri.

Dari ketiga pelaku tersebut, ditemukan barang bukti 1 Kg sabu. Narkoba ini dibeli dari pelaku lainnya atas nama Rendi Afandi.

"Tersangka Rendi kita tangkap di Hotel Alfa Jl Harapan Raya Pekanbaru. Dalam hotel tersebut hanya ditemukan dua paket kecil," kata Andri.

Setelah dilakukan interogasi, akhirnya Rendi mengakui masih ada barang bukti lainnya yang disimpan di kos-nya.

Dari Rendi ditemukan barang bukti sabu 2 Kg yang disimpan dalam jok sepeda motor. Tersangka ke-4 ini katanya merupakan warga Dumai.**