Suap Meikarta, Bos Lippo Dijadwalkan Dperiksa Jadi Saksi KPK

Suap Meikarta, Bos Lippo Dijadwalkan Dperiksa Jadi Saksi KPK

Kabar Korupsi – Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus dan Direktur PT Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya dijadwalkan pemeriksaannya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap perizinan Meikarta sebagai saksi.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group. Toto dan Ketut Budi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi," katan Febri, Kamis, (25/10/18).

Selain keduanya, enam orang lainnya yakni, Novan, Edrikus, Ronald, Sri Tuti, Dianika, dan Josiah juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi pada Eka Hidayat Taufik selaku Kabid Sarana dan pra-sarana di sekretariat Pemda Bekasi, Kusnadi Hendra, yang merupakan analis penerbitan pemanfaatan ruang pada seksi penerbitan perizinan tata ruang dan bangungan, dan Lucki Widiyani selaku pengelola dokumen perizinan pada seksi penerbitan perizinan tata ruang Pemkab Bekasi.

Dalam kasus ini, selain Billy, KPK juga menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludi, Kadis Damkar Sahat MBJ Nahar, Kadis DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi, sebagai tersangka.**