Ali Sipahutar Belum Layak Raih Penghargaan Perangkat Daerah Kota Medan Terbaik IV Tahun Anggaran 2022
Medan - Sekretariat DPRD Kota Medan meraih Penghargaan sebagai Perangkat Daerah Terbaik IV atas Capaian Kinerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022, Kamis (19/1/2023).
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., kepada Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., pada Rapat Kerja Koordinasi Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 di Hotel Santika Dyandra Medan.
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK SUMUT) mengatakan Ali Sipahutar Sekretaris DPRD Kota Medan belum layak mendapat penghargaan tersebut karena masih adanya anggaran di DPRD Kota Medan belum tepat sasaran dan terkesan menghamburkan uang rakyat
"Kami menemukan adanya anggaran belum tepat sasaran serta pemborosan, anggaran dan terkesan menghamburkan uang rakyat di Sekretariat DPRD Kota Medan oleh karena Ali Sipahutar belum layak mendapat penghargaan," ungkapnya
Lanjut Rahmad mengatakan bahwa penilaian belum layaknya Ali Sipahutar mendapat penghargaan bukan tanpa alasan bahwa berdasarkan Informasi yang dihimpun pengadaan multimedia screen (Videotron) di Sekretariat DPRD Medan dengan nilai pagu paket : Rp 3.000.000.000 serta nilai HPS Rp 2.914.006.410 dan pemenang tender dengan penawaran harga serta harga terkoreksi senilai Rp 2.548.177.050Anggaran Belanja Sekretariat DPRD Medan TA 2022, di kritisi oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Robi Barus saat itu yang menyatakan, seharusnya dipertimbangkan secara matang urgensi pengadaan videotron, apalagi MARAK SUMUT yang berada di luar parlemen jelas menolak.
Saat itu Robi Barus mengatakan perlu mengevaluasi pengadaan videotron di DPRD Medan.
"Videotron kami anggap bukan kebutuhan mendesak untuk menunjang fasilitas kinerja DPRD Kota Medan, oleh karena itu kami anggap ini adalah pemborosan anggaran dan menghamburkan uang rakyat," katanya
Rahmad juga mengatakan bahwa ada juga temuan Sekretariat DPRD Kota Medan menganggarkan Rp 92 juta untuk membeli baju karate, Hal itu diketahuinya dari situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) seperti dilansir detikSumut, Kamis (19/1/2023). Dalam situs itu, tertulis ada paket pengadaan 75 setel baju karate dengan pagu anggaran Rp 92.452.000.
"Ini Ali Sipahutar Kok ngurusin Baju Karate, apa urusannya dengan Tupoksi Sekretariat DPRD Medan?, Kok gak nyambung anggaran dengan Outputnya untuk fasilitas kinerja DPRD Kota Medan yang bekerja untuk rakyat ?," pungkasnya.
Ali Sipahutar Sekretaris DPRD Kota Medan saat di konfirmasi awak media melalui pesan WA belum membalas.**