Boasa Sebut Kota Medan Intoleran, Laskar Awali Akan Bubarkan Ibadah GEKI Di Atas Trotoar Walikota Medan

Boasa Sebut Kota Medan Intoleran, Laskar Awali Akan Bubarkan Ibadah GEKI Di Atas Trotoar Walikota Medan

Photo : Laskar Awali Iqbal Anfansyuri saat di depan kantor Walikota Medan

Medan - Beredar khabar Boasa Simanjuntak menyebut Medan Kota Intoleransi saat Jemaah GEKI melaksanakan ibadah di depan kantor Walikota Medan membuat Laskar Awali angkat bicara. Senin (16/1/2023)

Iqbal mengatakan dirinya akan membubarkan Ibadah Geki di atas trotoar depan kantor Walikota Medan karena Kasatpol PP tidak sanggup menertibkannya, menurutnya apabila semakin lama ini di biarkan akan memicu kemarahan umat Islam pada saat Boasa Simanjuntak menyebutkan Medan Kota Intoleransi di saat Boasa Live Tik Tok di depan kantor Walikota Medan, padahal selama ini Kota Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution sangat menjunjung tinggi toleransi beragama

"Kok di biarkan terus oleh Kasatpol PP Kota Medan mereka beribadah di atas trotoar depan kantor Walikota Medan, inikan menjatuhkan marwah Walikota Medan, apalagi di sebut Medan Kota Intoleransi, kalau begini terus Laskar Awali akan turun membubarkan paksa jemaah Ibadah Geki tersebut," katanya

Sebelumnya di beritakan, Trotoar Kantor Walikota Medan yang berada di Jalan Kapten Maulana Lubis No 1 Medan di alih fungsikan menjadi tempat ibadah Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI).

Ini adalah minggu ke 3 (tiga) Jemaah GEKI melakukan Ibadah di atas trotoar depan Walikota Medan, tampak puluhan jemaah menghadiri kegiatan tersebut, ada juga Mesin Genset dan 4 Loudspeker serta Sound di lokasi teraebut.

Sebelumnya Martono SPd, SH Kuasa Hukum Jemaah GEKI mengatakan bahwa Ibadah Jemaah GEKI di atas trotoar depan Kantor Walikota Medan ini adalah buntut di larangnya Jemaah beribadah di Mal Suzuya Marelan Plaza Kecamatan Medan Marelan. 

"Ibadah Jemaah GEKI di depan kantor Walikota Medan ini akan terus di laksanakan hingga Pemko Medan dapat Memfasilitasi Ibadah Jemaah GEKI  didalam gedung sebagai Pertanggung Jawaban Kepala Daerah sebagai mana diatur dalam SKB 2 Menteri," ungkapnya

Boasa Simanjuntak mengatakan sangat menyesalkan adanya surat dari Dinas PKP2R Kota Medan hingga menurunkan Satpol PP Kota Medan untuk melarang Jemaah GEKI beribadah di Mal Suzuya Pasar Marelan

"Kalau memang Jemaah GEKI di larang melaksanakan ibadah di Mal Suzuya Pasar Marelan, tindak juga Mesjid yang di Lantai 5 Plaza Medan Fair dan Jemaah Kristen yang beribadah di Medan Mal dan Mal yang lainnya di Kota Medan, " katanya

Tampak Satpol PP Kota Medan mencoba menghentikan kegiatan ibadah tersebut, namun para jemaah tetap melaksanakan kegiatan ibadah sampai selesai 

"Kami akan beribadah terus disini sampai Walikota Medan mencabut surat Dinas Perkim ke Pemilik Suzuya Marelan Plaza sehingga kami tak bisa beribadah di sana," kata Pendeta Oktavianus.

Jemaah GEKI pun tampak membersihkan trotoar setelah beribadah dan makan siang bersama di atas trotoar depan kantor Walikota Medan kemudian membubarkan diri dengan tertib.**