Pasca Eksekusi Lahan Bentrok, PT DSI Diduga Merusak Jalan?. Sunardi; Kita Lapor Apalagi Ini Akses Anak-anak Sekolah

Pasca Eksekusi Lahan Bentrok, PT DSI Diduga Merusak Jalan?. Sunardi; Kita Lapor Apalagi Ini Akses Anak-anak Sekolah

Kabar Siak - Bersamaan dengan kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Riau, bentrok antara pihak anggota Pam Swakarsa PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan warga pemilik lahan bersertifikat di Desa Dayun, Kabupaten Siak pada Kamis (5/1/2023) sore lalu.

Tak ayal akibat kejadian ini  ada empat orang ditetapkan jadi tersangka paska bentrok oleh Polres Siak. Keempat orang yang ditetapkan jadi tersangka diantaranya 3 orang dari pihak keamanan PT Duta Swakarya Indah (DSI) yakni, YB (40), MM (37), YS (38) dan satu orang lainnya dari pihak eks pekerja PT Karya Dayun inisial MS (48).

Dalam bentrok ini terjadi terjadi silang pendapat, dimana pihak Penasehat Hukum (PH) PT DSI, Suharmansyah pada media (rricoid) menyebut bahwa pihak PT Karya Dayun (KD) sebagai pemicu bentrok.

Namun, pernyataan pihak DSI tersebut dibantah oleh keluarga MS. Menurut keluarga, MS adalah korban dan bukanlah dari pihak PT KD, melainkan keamanan kebun milik M Dasrin.

“Kala itu ia datang ke lokasi terjadinya bentrok dengan tangan kosong,” katanya.

Sementara itu, Kuasa M Dasrin dan kawan-kawan, Sunardi, SH, menanggapi keterangan Suharmansyah perihal asal muasal konflik di kebun itu.

“Pihak Pam Swakarsa yang disewa PT DSI malah melakukan pengrusakan di jalan ke kebun M Dasrin. Padahal jalan itu adalah akses satu-satunya untuk anak sekolah,” kata Sunardi.

"Bahkan anak-anak menjadi korban dan tidak bisa bersekolah di hari berikutnya. Ketika pulang, bus mereka mengalami hambatan untuk bisa mengantarkan ke rumah masing-masing," bebernya dia.

Sunardi mengungkapkan, terkait pengrusakan di kebun tersebut, M Dasrin telah membuat laporan secara resmi ke Polda Riau. Laporan tersebut telah diterima pada 11 Januari 2023 dengan nomor : LP/B/18/1/2023/SPKT/Polda Riau.

"Nanti di sana dapat kita jadikan acuan, siapa kedua pihak yang telah memiliki legalitas atas perkebunan itu," kata Sunardi.

Terpisah, Kapolres Siak, AKBP Ronal Sumaja saat dikonfirmasi (okeline.com) terkait keamanan di lokasi pasca bentrok menyebut pihaknya rutin melakukan patroli demi menjaga keamanan.

"Nggaklah, personil kami rutin patroli dan sambang (warga, red)," ujar Ronald melalui pesan singkat, Sabtu (14/1/23).

Diungkapnya, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Siak yang dipimpin Kasat Binmas AKP Yusirwan beserta personel melaksanakan giat patroli sambang ke sejumlah rumah yang berada di dalam kebun eks PT Karya Dayun pada Selasa (10/1/23) lalu. 

Dalam giat itu kata Ronald, satu persatu rumah warga disambangi oleh AKP Yusirwan dan berdialog dengan masyarakat setempat.

Lanjutnya, terkait siapa dalang dibalik bentrok tersebut, saat ini Polres Siak masih melakukan pendalaman dan terus memonitor di lokasi.

"Kita masih lakukan pendalaman sekaligus monitoring lokasi, personil pakaian preman dan Bhabin yang merupakan tempat kejadian peristiwa (TKP), kata Ronald. 

Soal status tersangka, kata Ronald, selain MS (48) yang sedang terbaring lemah di rumah sakit, 3 tersangka YB (40), MM (37), YS (38) masih ditahan di Polres Siak. Sedangkan MS belum ditahan karena tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.**