Kritik RTH Medan Cuma 7 %, Aktifis : Kok Pemkot Medan Malah Pasang 1700 LPJU Yang Habiskan Anggaran 25 M?

Kritik RTH Medan Cuma 7 %, Aktifis : Kok Pemkot Medan Malah Pasang 1700 LPJU Yang Habiskan Anggaran 25 M?

Photo : Pemasangan LPJU di Jalan Brigjend Katamso Kecamatan Medan Maimun

Medan - Berdasarkan informasi yang di himpun awak media Pemkot Medan sedang gencar gencarnya melakukan pemasangan 1700  lampu jalan yang berada di atas Trotoar Kota Medan.

Pemkot Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 25,7 miliar pada tahun 2022 untuk menata trotoar di delapan ruas jalan. Anggaran tersebut juga sudah termasuk untuk membangun 1.700 lampu penerangan jalan umum (LPJU) di delapan jalan tersebut.
Melansir dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, anggaran sebesar Rp 25,7 miliar itu merupakan total dari delapan paket.

Delapan paket tersebut diberi nama penataan lanskap di ruas Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir. H. Juanda, dan Jalan Suprapto.

Misalnya penataan lanskap di ruas Jalan Diponegoro, Pemkot Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar rupiah. Dengan nama Penataan Lansekap Ruas Jalan Diponegoro dan kode tender 13473308.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) yang juga tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK SUMUT) mengatakan bahwa pembangunan 1700 lampu jalan dengan anggaran 25,7 Miliar oleh Pemko Medan menurutnya masih belum di butuhkan saat ini, dirinya menilai yang harus di lakukan oleh Pemko Medan ini bagaimana melaksanakan amanah UU Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah perkotaan ini memang diatur dalam UU nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Dalam Pasal 29 UU 26/2007 itu disebut proporsi ruang terbuka hijau di wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota, Sabtu (14/1/2022)

"Saya mendapatkan Informasi bahwa RTH di Medan baru mencapai 7 persen dari aturan minimal 30 persen, Kata undang-undang 30 persen lapangan terbuka hijau, tapi kenapa Pemko Medan malah membangun 1700 Lampu Jalan dengan anggaran 25,7 Miliar," ungkapnya penuh tanya

Lanjut Rahmadsyah dirinya juga menemukan banyak pohon di tebang untuk kepentingan pembangunan lampu jalan tersebut

"Anehnya Pemko Medan ini, demi kepentingan pembangunan lampu jalan malah pohon di tebangi, apa mereka gak tahu pohon itu sangat berharga bagi kehidupan warga kota medan, saya rasa pejabat di medan ini pintar semua tapi sayangnya tutup mata dengan keadaan ini," jelasnya

Dirinya berharap Pemko Medan punya Program jelas tentang pemenuhan Ruang terbuka hijau sebesar 30 % sesuai dengan UU RTH

"Pemko Medan harus Fokuslah gunakan anggaran tepat sasaran, pembamgunan 1700 lampu jalan di duga menghamburkan uang rakyat, saatnya jalankan amanah UU RTH," pungkasnya.**