Biro Perekonomian Pemprovsu Terima Laporan Warga, Diancam Karena Membongkar Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi
Medan - Sudah Seminggu Rahmadsyah Warga Kota Medan yang berprofesi sebagai jurnalis ini bolak - balik ke DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Rahmadsyah mengatakan bahwa dirinya meminta perlindungan dan dukungan kepada Gubernur Sumut dan Ketua DPRD Sumut atas temuannya tentang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Medan sehingga dirinya merasa di intimidasi dan di ancam, Rabu (11/1/2023)
"Aku mau minta bantuan dukungan dan perlindungan kepada pemerintah untuk hadir terkait pengancaman dan intimidasi oleh di duga Mafia BBM penimbunan solar bersubsidi di Kota Medan beberapa waktu lalu," ungkapnya
Ismail Nasution Biro Perkonomian mengatakan bahwa dirinya sudah menerima surat dan mendengar langsung kronologis dan melihat photobdan video dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Kota Medan dan akan tindak lanjuti segera
"Sesuai arahan pimpinan, kita akan memberikan dukungan dan perlindungan kepada saudara Rahmadsyah yang berprofesi sebagai jurnalis dan akan menindak lanjuti temuan dugaan penimbunan solar bersubsidi di Kota Medan," katanya
Sebelumnya Rahmadsyah mengadukan adanya duga Mafia BBM karena Praktek Penimbunan BBM bersubsidi di Kota Medan ke DPRDSU
Rahmadsyah yang berprofesi ebagai Jurnalis melakukan Investigasi terhadap kelangkaan BBM khususnya solar bersubsidi di Kota Medan.
Rahmadsyah menemukan adanya dugaan penimbunan solar bersubsidi dan kemudian melaporkannya ke Kabareskrim Mabes Polri, PT Pertamina, PPATK, BPH Migas, KPK RI, Kamis (5/8/2022)
Kemudian setelah membuat laporan, Rahmadsyah melakukan Aksi Demo bersama aktifis dan elemen masyarakat lainnya ke PT Pertamina Patra Niaga Jl KL Yos Sudarso Medan, mempertanyakan tentang adanya dugaan penimbunan Solar Bersubsidi di Kota Medan, Jum'at (9/9/2022)
Akibat Laporan dan Aksi Demo tentang penimbunan bersubsidi, Rahmadsyah di ancam oleh seseorang melalui telepon di menit ke 00.15.56.
Nada ancaman adalah sebagai berikut :
"aku gak pande berantam tapi kalau matikan orang di jalan raya aku pande.,"
Kemudian pengancaman tersebut saya laporkan ke SPKT Polda Sumatera Utara dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP /B/1813/X/2022/SPKT/POLDA SUMUT Tanggal 10 Oktober 2022.**