Bejat, Rekam Aksi Gagahi Anak 7 tahun Pria di Palembang Dibekuk 

Bejat, Rekam Aksi Gagahi Anak 7 tahun Pria di Palembang Dibekuk 

Kabar Palembang - BH (47) yang merupakan warga Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena memperkosa bocah 7 tahun sejak 2020 hingga 2022.

Kasus ini terungkap usai Tim Subdit Cyber melakukan patroli cyber pada 5 Januari 2022 lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu tim mendapati laporan dari National Center For Missing and Exploited Child (NCMEC) yang berisi konten yang memuat pornografi anak di bawah umur.

Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany di Palembang, mengungkap aksi pelaku terbongkar usai video tersebut terdeteksi polisi, pengakuan BH merekam aksinya itu untuk ditonton ulang.

"Dugaan pemerkosaan tersebut telah dilakukan pelaku sejak September 2020 hingga Desember 2022," katanya pada media,kemarin.

Dalam aksinya, BH melakukan perbuatan itu dengan modus antar jemput korban ke sekolahnya. Tak hanya itu, BH juga kerap mengimingi korban dengan memberikan uang jajan dan mengajak korban nonton film dewasa di kamarnya.

"Modusnya ya seperti itu. Korban dirayu, dibujuk, diberikan uang jajan dan diajak nonton film porno di kamar pribadi tersangka," katanya.

Saat memperkosa korban, pelaku juga merekam aksi bejatnya itu menggunakan ponsel miliknya. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar video tersebut dapat dia tonton lagi malam harinya.**