Tolak Kadis Kesehatan Kota Medan Rangkap Jabatan Plt Dirut Piringadi, Aktifis : Awas Gagal Fokus

Tolak Kadis Kesehatan Kota Medan Rangkap Jabatan Plt Dirut Piringadi, Aktifis : Awas Gagal Fokus

Photo : Rahmadsyah Aktifis Sumut

Medan - Terkait Kadis Kesehatan Rangkap Jabatan Plt Dirut Piringadi Kota Medan membuat Rahmadsyah seorang Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH)  dan Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK SUMUT) ini angkat bicara.

Rahmad mengatakan agar Dr. Taufik Ririansyah Fokus urus Dinas Kesehatan Kota Medan saja, karena masih banyak temuan dirinya antara lain Dugaan Pungli, Obat Kadaluwarsa yang di duga menumpuk di UPT Pusekesmas, cara pemusnahan obat tersebut dan Kas Dinas Kesehatan yang di duga kosong sehingga Pembayaran TPP di bulan Desember 2022 di tunda, Rabu (12/1/2023)

"Fokus aja Pak Dr. Taufik Ririansyah urus Dinas Kesehatan jangan mau rangkap jabatan, banyak temuan kami di Dinas tolong selesaikan dan tuntaskan agar rakyat bisa terlayani dengan baik,, Awas Gagal Fokus Pak Kadis" ungkapnya

Dr. Taufik Ririansyah Kadis Kesehatan Kota Medan, hingga saat ini tak menjawab pesan WA awak media namun Edy Subroto Sekretaris Dinas Kesehatan mengatakan akan mengecek ke Puskesmas

"Kita Cek ke Puskesmas ya terkait khabar dugaan pungli itu bang," katanya

Beberapa waktu lalu Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menunjuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Taufik Ririansyah sebagai Plt Dirut RSUD Pirngadi Medan.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberhentikan dr Syamsul Arifin Nasution SpOG sebagai Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Pirngadi Medan.

Belakangan diketahui, dr Syamsul Arifin Nasution diberhentikan sejak Selasa, 3 Januari 2022.

“Bukan dicopot, tapi diberhentikan mulai semalam sebagai direktur (RSUD dr Pirngadi). Kalau dicopot itu kan beda dengan diberhentikan,” ujar Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin, Rabu (4/1) sore.

Namun sayang, sampai saat ini belum diketahui secara pasti apa alasan dr. Syamsul Arifin Nasution diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirut RS milik Pemko Medan yang terletak di Jalan H.M. Yamin, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan itu.

Edison pun mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pemberhentian itu. Dia hanya menyebutkan, begitu diberhentikan dari jabatannya, dr Syamsul Arifin Nasution langsung mengumpulkan jajaran pegawai di RSUD dr Pirngadi untuk memberitahukan perihal pemberhantian itu.

“Kalau alasannya kita pun gak tau. Coba yang memberhentikan (Wali Kota Medan) lah yang ditanya. 

Semalam kita dipanggil direktur, dipanggil rapat, tapi alasan diberhentikan tidak dibilang. Di rapat itu beliau hanya bilang bahwa dia dapat surat pemberhentian sebagai direktur,” tutupnya.**