Ketua DPRDSU Baskami Ginting Di Duga Sakit Keras, Surat Pengaduan Warga Mangkrak Tak Di Disposisinya

Ketua DPRDSU Baskami Ginting Di Duga Sakit Keras, Surat Pengaduan Warga Mangkrak Tak Di Disposisinya

Photo : Baskami Ginting Ketua DPRD Provinsi Sumut

Medan - Awak media mencoba melakukan penelusuran surat warga yang sudah seminggu di masukkan ke DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Rahmadsyah warga yang mengadukan ke DPRD Sumatera mengatakan dirinya mencoba mengecek suratnya dari Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara. Senin (9/1/2023)

"Sudah ku cek ke TU Sekretariat DPRD Kota Medan, sudah naik ke Ketua DPRD Sumatera Utara,  namun sayangnya setelah ku tanya ke Staff Baskami Ginting tak di Disposisinya," ungkapnya

Lanjut Rahmadsyah mengatakan bahwa alasan staff Baskami Ginting kenapa tak Disposisinya karena dalam keadaan sakit

"Gak pernah datang lagi Ketua, jadi banyak surat masyarakat terbengkalai karena Ketua Sakit," kata Rahmat menirukan kalimat staf Baskami Ginting 

Rahmad juga mengatakan dirinya sempat mempertanyakan tentang SPPD yang di tandatangani Ketua,  stafnya mengatakan ada menanda tangani.

"Anehnya kalau Surat SPPD bisa di tandatanganinya tapi surat pengaduan masyarakat tak mau di disposisinya," katanya

Sebelumnya Rahmadsyah mengadukan adanya duga Mafia BBM karena Praktek Penimbunan BBM bersubsidi di Kota Medan ke DPRDSU

Rahmadsyah yang berprofesi ebagai Jurnalis melakukan Investigasi terhadap kelangkaan BBM khususnya solar bersubsidi di Kota Medan.

Rahmadsyah menemukan adanya dugaan penimbunan solar bersubsidi dan kemudian melaporkannya ke Kabareskrim Mabes Polri,  PT Pertamina, PPATK,  BPH Migas, KPK RI, Kamis (5/8/2022)

Kemudian setelah membuat laporan, Rahmadsyah melakukan Aksi Demo bersama aktifis dan elemen masyarakat lainnya ke PT Pertamina Patra Niaga Jl KL Yos Sudarso Medan,  mempertanyakan tentang adanya dugaan penimbunan Solar Bersubsidi di Kota Medan, Jum'at (9/9/2022)

Akibat Laporan dan Aksi Demo tentang penimbunan bersubsidi, Rahmadsyah di ancam oleh seseorang melalui telepon di menit ke 00.15.56.

Nada ancaman adalah sebagai berikut :

"aku gak pande berantam tapi kalau matikan orang di jalan raya aku pande.,"

Kemudian pengancaman tersebut saya laporkan ke SPKT Polda Sumatera Utara dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP /B/1813/X/2022/SPKT/POLDA SUMUT Tanggal 10 Oktober 2022.**