Menyikapi Penangkapan Bos KTV Alectra/Zoom, Komisi 3 DPRD Medan Akan Gelar Rapat Dengar Pendapat

Menyikapi Penangkapan Bos KTV Alectra/Zoom, Komisi 3 DPRD Medan Akan Gelar Rapat Dengar Pendapat

Photo : Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah

 

Medan - Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, mengaku akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah bos tempat hiburan malam (THM) dan dinas terkait dalam waktu dekat ini.

Selain untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan mereka terhadap izin-izin agar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), juga untuk menjalin komitmen pemberantasan peredaran narkoba di THM.

"Kita rapat internal dulu, setelah itu kita jadwalkan pemanggilan mereka (THM). Kalau disinyalir atau diduga oknum-oknum pengelola THM itu melanggar hukum, izin mereka harus dicabut,” ungkapnya menyikapi penangkapan bos Zoom KTV Alectra, Jumat (6/1).

Dikatakan Afif, dalam RDP nantinya Komisi III DPRD Medan akan memberikan penegasan kepada Dinas Pariwisata Kota Medan untuk tidak memberikan rekomendasi THM mendapatkan perpanjangan izin di tahun-tahun berikutnya.

“Walaupun nantinya mereka mengubah nama dan status kepemilikan, harus ada komitmen dari dinas terkait untuk membatalkan izin tersebut. Kalau kita temukan satu saja kesalahan, maka kitar rekomendasikan cabut izinnya. Tanpa perlu penjelasan,” tegas Ketua DPD Partai Nasdem Kota Medan ini.

"Maksud kita begini. Bukan hanya menyediakan, kalau lah sudah terbukti mereka (pengelola THM, red) menyediakan (narkoba) kemudian mereka mengubah nama dan kepemilikannya sehingga kita gak tahu, tempat yang sudah terbukti pernah ditemukan peredaran narkoba satu butir saja, langsung cabut izinnya. Harus ada seperti itu. Kenapa, karena bukan hanya menyediakan, membiarkan pun gak boleh. Dinas terkait harus tegas untuk itu,” pungkasnya.**