Tangkap Tangan, Kombes Yulius dan Rekannya Positif Narkoba

Tangkap Tangan, Kombes Yulius dan Rekannya Positif Narkoba

Kabar Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap anggota Baharkam Polri, Kombes YBK atau Yulius, terkait kasus narkoba.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, mengatakan status hukum Kombes Yulius akan ditentukan dalam 3x24 jam ke depan. "Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan status (hukum) 3x24 jam," katanya, Sabtu (7/1/23).

Kombes Yulius ditangkap di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1) pukul 15.36 WIB. Dia ditangkap bersama seorang wanita inisial R.

Mukti mengatakan pihaknya juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di kamar Kombes Yulius. Ada dua klip sabu yang turut disita di lokasi penangkapan. "Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu)," terang Mukti.

Menurut Mukti, penangkapan Kombes Yulius berawal dari laporan masyarakat. Dia menegaskan kasus narkoba Kombes YBK tidak terkait kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, yang juga ditangani Polda Metro Jaya.

"Nggak ada hubungannya sama TM (Teddy Minahasa). Dan perintah dari Kapolda juga ini dituntaskan," ucap Mukti.

Usai ditangkap terungkap, Kombes Yulius dan rekannya inisial R pun saat ini telah diamankan ke Polda Metro Jaya. Hasil tes urine keduanya positif narkoba.

Selain itu, Mukti mengatakan sosok perempuan inisial R yang berada di kamar hotel bukan istri Kombes Yulius. Keberadaan keduanya di hotel tersebut pun tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan dari Kombes Yulius.**