Medan "Darurat Narkoba", Bosnya Ketangkap, Aktifis Ini Minta KTV Zoom/ Electra Di CBD Polonia Di Segel

Medan "Darurat Narkoba", Bosnya Ketangkap, Aktifis Ini Minta KTV Zoom/ Electra Di CBD Polonia Di Segel

Photo : Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Relawan Gerakan Medan Berkah

Medan - Aktifis ini menyoroti penangkapan Alexander alias Alex (40) bos Alectra KTV yang kini berubah menjadi Zoom KTV yang berlokasi di CBD Polonia Medan.

"Medan Darurat Narkoba, Kita Minta Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Medan menyegel KTV Zoom/Electra karena Penangkapan bos Karaoke itu harus diikuti penyegelan dan penutupan Zoom KTV yang diduga jadi Sarang Narkoba tersebut," ujar Aktifis yang berprofesi sebagai jurnalis ini, Jum'at (5/1/2023)

Menurutnya, Dinas Pariwisata Kota Medan saat ini lemah dalam pengawasan, lokasi hiburan malam, sering di jadikan ajang lokasi peredaran narkoba oleh karena itu Walikota Medan bersama Unsur Muspika lainnya harus tegas dalam penegakan hukum terutama pemberantasan narkoba harus tuntas.

"Sudah jelas bos karaokenya terindikasi narkoba kita khawatir lokasi hiburannya juga terindikasi sarang narkoba itu. Makanya, Satpol PP Kota Medan segera menyegel dan menutup KTV Zoom/Elektra," ujarnya.

"Aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus bos klub malam itu, jika perlu bongkar jaringan narkobanya," tegasnya.

Rahmadsyah yang pernah menjadi Relawan Gerakan Medan Berkah (GMB) ini berharap aparat kepolisian lebih serius lagi mengusut peredaran gelap di KTV Alectra. Pasalnya sebelum Alex, dikabarkan Sugianto alias Aliang, bos Electra (sebelum berganti Alectra) juga tersandung narkoba.

"Ini membuktikan dugaan klub malam yang mereka kelola diduga jadi sarang Narkoba" ujarnya

Karenanya, kata Rahmad, Pemko Medan melalui Tim Terpadu harus menyegel KTV Alectra yang kini berubah menjadi Zoom KTV agar klub malam itu tidak bisa beroperasi lagi.

"KTV Elektra/Zoom ini harus di segel agar menjadi contoh bagi lokasi hiburan malam lainnya, kalau perlu pengunjung hiburan malam di tes urine agar Medan Bersih dari Narkoba," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Medan Baru berhasil meringkus bos Zoom KTV Alectra, Alexander alias Alex (40) karena kedapatan menyimpan 10 butir ekstasi saat digerebek di sebuah kamar di Komplek CBD Polonia pada Jumat (30/12/2022) lalu.

"Awalnya kita dapat informasi dari warga ada laki laki di Kantor PT. Komoditi Ekspor Impor Indonesia, yang diubah menjadi kamar-kamar, diduga menguasai narkotika," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik, Kamis (5/1/2023).

Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan di lokasi dan melakukan penggeledahan di dalam kamar dan barang-barang Alex. Petugas pun menemukan beberapa pil ekstasi.

"Kami menemukan 10 butir pil ekstasi warna kuning dari dalam dashboard mobil tengah milik pelaku yang terbungkus plastik," sebutnya.

Kini, lanjutnya, Alex dan barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Polsek Medan Baru untuk diperiksa lebih lanjut.

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu menurut informasi, Alectra yang berganti menjadi Zoom KTV selama ini diduga jadi ajang peredaran narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti polisi dan menemukan Alex bersama sejumlah barang bukti ekstasi.

Selain kasus narkoba, Alex juga masih status tersangka penggelapan aset Electra KTV dan kasusnya masih ditangani Polda Sumut.

Sebelum Alex mengelola klub malam Alectra, Sugianto alias Aliang juga terlibat narkoba. Aliang sudah divonis 4 tahun penjara dan kini sedang menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta Medan.**