Sekda Inhu Pastikan DPA-APBD Diserahkan Dua Pekan Mendatang

Sekda Inhu Pastikan DPA-APBD Diserahkan Dua Pekan Mendatang

Ilustrasi

INHU - Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal MSi selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Inhu mengatakan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) organisasi perangkat daerah (OPD) akan diserahkan, dua pekan mendatang.

Penyerahan DPA diserahkan langsung Bupati Inhu Hj Rezita Meylani Yopi SE disela Apel 17 bulan Januari dihalaman kantor bupati Inhu di Pematangreba. 

Menurut Hendrizal, didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Paino, SP, penyerahan DPA secara simbolis kepada seluruh satuan kerja (Satker) setelah dilakukan verifikasi keuangan di Pemprov Riau dan singkronisasi APBD Inhu tahun 2023 disetujui DPRD yang selanjutnya dokumen singkronisasi diserahkan kembali ke Pemprov Riau.

"Insya Allah dokumen singkronisasi akan diserahkan Senin (8/2/23) pekan depan,"

Sebagaimana diketahui APBD Inhu tahun 2023 sebesar Rp1.550.478.806.098 triliun disahkan lewat paripurna DPRD Inhu, 30 Desember 2022 kemarin.

Alokasi pembiayaan dan belanja dokumen APBD Inhu tahun anggaran 2023, terbesar ada di Dinas PU Pemkab Inhu disusul Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dengan regulasi sedikitnya 20% dari nominal APBD.

Hanya saja, katanya, hasil verifikasi keuangan Pemprov Riau terhadap APBD tiga hari kemarin, sebesar 500 juta rupiah pembiayaan SPPD dari seluruh OPD 'dipangkas' dan dialokasikan untuk pembiayaan rutin. "Diantaranya untuk pembiayaan BPJS kesehatan dan gaji tenaga PPPK," sambung Hendrizal.

Sebelumnya Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi disela rapat paripurna pengesahan APBD Inhu 2023 menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Inhu karena telah mengesahkan APBD Inhu tahun anggaran 2023 mendekati Rp1,6 triliun rupiah 

    Baca Juga :

Penggunaan APBD Inhu 2023 disesuaikan dengan arah kebijakan dan program pembangunan Inhu.

"Tentunya semua berharap program pembangunan berjalan baik dan lancar ke depannya," pinta Bupati.

Bupati Rezita berharap, setelah disahkan APBD murni 2023 ini, selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Riau untuk di evaluasi untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah. (kr)