Refleksi Akhir Tahun 2022 : Kapoldasu Tak Punya Target Kapan Sumut Bersih Dari Narkoba

Refleksi Akhir Tahun 2022 : Kapoldasu Tak Punya Target Kapan Sumut Bersih Dari Narkoba

Photo : Illustrasi Tahun Baru 2023

Medan - Sejarah mencatat di Sumatera Utara ada Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang dua kali Demo Tunggal di halaman Mapoldasu, beliau adalah H. Zainuddin Purba, SH

Politisi Golkar ini sudah dua kali Demo tunggal di depan pintu masuk Mapoldasu

Demo Tunggal pertama pada hari Jumat (12/8/2022).

Demo Tunggal Kedua pada hari Rabu (23/11/2022)

Anggota dewan Dapil XII Binjai Langkat ini sangat khawatir dengan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Sumut, termasuk di dapilnya sendiri, oleh karena itu demo tunggal itu dilakukannya agar aparat kepolisian untuk berani memberantas dan menutup permanen lokalisasi narkoba, termasuk di Dusun Tanjung Panah, Desa Namurambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

“Kami mohon kepada Kapoldasu dan jajajarannya untuk serius memberantas penyalahgunaan narkoba hingga tuntas di daerah tersebut,” kata Zainuddin dalam orasinya saat itu.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Menurut Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi daerah dengan tingkat peredaran narkotika tertinggi di Indonesia.

Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, sebanyak 1,5 juta warga Sumut terindikasi sebagai penguna barang haram tersebut. 

"Sumatera Utara termasuk tertinggi sebagai pengguna dan pemakai narkotika dengan 1,5 juta pengguna, ini merupakan yang tertinggi di Indonesia," ujar Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol. Toga Panjaitan, Kamis (9/6/2022). 

Selain itu, berdasarkan data kawasan rawan narkotika BNN RI pada tahun 2022, Toga mengungkapkan bahwa terdapat 1.192 wilayah dengan status bahaya dan waspada di Sumatera Utara.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, oleh karena itu Masyarakat menilai Kapoldasu Tak Punya Target Kapan Sumut Bersih Dari Narkoba.

Padahal sampai tutup Akhir Tahun 2022 Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di harapkan masyarakat dapat dilaksanakan secara massif sehingga Desa Bersih Narkoba dapat disingkat menjadi Desa Bersinar bisa terwujud.**