Ungkap Kekecewaan Terhadap PHR dan Pemerintah Daerah, Warga Bangko Bakti Pasang Spanduk
Rohil -- Masyarakat Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir kembali melakukan orasinya dengan cara membentangkan beberapa spanduk ungkapan kekecewaan terhadap PHR dan Pemerintah Daerah yang terpampang dipagar depan SOBALAM GS Kilo Meter 12. Senin 2 Januari 2022.
Dalam spanduk tersebut bertuliskan kata -kata " Selamat Datang Diwisata Abu Bangko Bakti dan Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Hati Nurani PHR dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ".
Hal itu disampaikan Muhammad Yusuf kordinator lapangan yang menjelaskan bahwa pemasangan spanduk itu dilakukan dikarenakan bentuk kekecewaan terhadap PHR yang kerap kali tidak menepati janji-janji serta lalai akan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.
Begitu pula dengan pengawasan pemerintah Daerah khususnya Dinas Lingkungan Hidup yang kerap kali menutup mata terhadap wilayah terdampak operasional perusahaan PHR. Pemasangan spanduk ini peringatan terakhir kali nya buat PHR dan Mitranya. Karena apabila tidak digubris juga, saya pastikan masyarakat Bangko Bakti akan turun kejalan untuk menuntaskannya.
Meski pemasangan spanduk menuai protes dari pihak PHR, dengan dalih pemasangan tersebut tidak boleh dilakukan karena berada di kawasan Objek vital nasional. Lantas bagaimana dengan kami masyarakat sekitar ? Yang mana selama PHR mengambil alih Blok Rokan ini, kami hanya mendapatkan dampak buruk mereka saja gitu! Tanya yusuf.
Jangan berat sebelah dong, mentang-mentang BUMN mau seenaknya saja hanya melakukan pemasangan spanduk saja PHR merasa terusik, lalu bagaimana dengan kami masyarakat yang selama ini terdampak? Ini pelanggaran berat loh. Tutup M.Yusuf dihadapan awak media.
Dari pantauan lapangan, tampak Aparat TNI setempat yang dihadiri oleh Danramil Kecamatan Bangko Pusako langsung menengahi kedua belah pihak untuk sepakat spanduk yang terpasang ditutup dengan pelepasan spanduk setelah ada kesepakatan akan menghadirkan pimpinan perusahaan dihadapan masyarakat Bangko Bakti.
Bentuk kekecewaan dengan cara pasang spanduk tersebut bukan baru kali ini saja, sebelumnya juga masyarakat Bangko Bakti melakukan aksi penahanan terhadap salah satu Mobil milik PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) selaku Mitra Kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Kamis, 22 Desember 2022.
Akibat penahanan mobil tersebut dampak tidak adanya perhatian pihak perusahaan terkait polusi lingkungan diwilayah Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.