Kecelakaan Kerja Pekerja Wanita

ASPEK Indonesia Pertanyakan Peran Pengawas K3 PT GNI, Mirah Sumirat; Kita Minta Diusut Tuntas

ASPEK Indonesia Pertanyakan Peran Pengawas K3 PT GNI, Mirah Sumirat; Kita Minta Diusut Tuntas

Kabar Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) turut berduka cita atas meninggalnya pekerja PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), yang tengah mengawasi I Made Defri bernama Nirwana Selle, di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng),

Dia seorang pekerja perempuan yang merupakan seorang pekerja magang yang sedang mengoperasikan crane dalam insiden kebakaran yang membuat keduanya terbakar di dalam crane hingga meninggal dunia.

"Saya, atas nama pribadi dan organisasi ASPEK Indonesia menyampaikan bela sungkawa yang sedalam – dalamnya atas peristiwa tersebut, insyaallah keduanya tenang di surga-Nya Allah SWT, aamiin," Demikian disampaikan Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat, SE,  dalam keterangan pers tertulis kepada media (30/12/22) pagi.

Di kesempatan yang sama, Mirah Sumirat juga mempertanyakan keberadaan perangkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian atau di dalam crane seperti APAR (alat pemadam api ringan) serta mempertanyakan adakah pintu darurat manual, karena itu adalah syarat operasional standar demi melindungi pekerja dari kecelakaan kerja atau setidaknya dapat mengurangi fatalitas akibat kecelakaan. 

Mirah Sumirat mendesak kepolisian beserta Kementerian Ketenagakerjaan RI beserta dinas tenaga kerja setempat untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas karena menyangkut nyawa manusia di dalam hubungan kerja pada saat jam kerja, tegas Mirah Sumirat.

Kejadian ini adalah potret lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lokasi kerja, karenanya kejadian semacam ini tidak boleh terulang lagi. Kuncinya adalah Pemerintah harus benar – benar menggalakan kampanye tempat kerja yang aman berdasarkan K3, jangan ragu untuk menindak tegas pengusaha yang lalai menjalankan K3 di lokasi kerja, apalagi di lokasi kerja yang rawan terjadi kecelakaan kerja harus dengan standar K3 yang ekstra. 

“Sebaiknya kasus ini segera diusut tuntas dan tidak berbelit - belit, kita harus hadirkan keadilan bagi keluarga korban serta kita harus hadirkan suasana kerja yang aman di lokasi kerja,” pungkas Mirah Sumirat.**