Jual Beli Jabatan, BKD DKI; Mana Buktinya
Kabar Pemerintahan - Ketua Badan Kepegawaian Deaerah (BKD) DKI Jakarta, Khaidir minta buktikan kalau ada jual beli jabatan di Pemrov DKI.
Hal ini trekait tudingan Ketua KASN Prof Sofian Effendi yang mengatakan, ada jual beli jabatan malau sudah minim.
Dengan tegas dia membantah masih ada jual beli jabatan di wilayahnya. BKD DKI meminta tuduhan tersebut harus disertai bukti agar bisa diproses.
"Kalau indikasi mah boleh. Ada buktinya nggak. Dia kan nggak bisa buktikan. Kan itu fitnah begitu," katanya seperti dlansir detikcom, Rabu (3/4/19).
Baca Juga :
Khaidir mengatakan isu jual beli jabatan sudah berembus sejak lama. Namun menurutnya, tidak ada yang bisa menunjukkan bukti kepada dirinya.
"Kan saya sudah mengatakan berkali-kali kalau ada yang bisa membuktikan siapa yang menerima. Siapa yang meminta, laporkan aja nggak masalah," ujarnya.
Baca Juga :
Proses seleksi di DKI Jakarta diproses secara terbuka dan berkonsultasi dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Khaidir mengaku semua proses pergantian jabatan sesuai aturan.
"Itu kan terbuka, sekarang dibuka melalui pansel. Kita mau membuka harus seizin KASN, sesuai aturan," jelasnya.
Dia mengatakan setiap ada jabatan kosong, pihaknya selalu melapor ke KASN. Proses jabatan yang dilakukan diikuti pansel yang berasal dari akademisi.
"Ketika unit atau instansi ada yang kosong, harus menyampaikan ke KASN. Untuk menyampaikan rekomendasi akan dilakukan seleksi terbuka. Proses seleksi terbukanyanl itu diumumkan," jelasnya.
Khaidir sendiri menegaskan BKD tidak bisa menganggakt pejabat tanpa rekomendasi KASN. "Kalau nggak ada rekomendasi kita nggak bisa mengangkat dan juga nggak bisa melakukan seleksi dan segala macam. Kita taat aturanlah," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KASN Prof Sofian Effendi mengatakan, PBB memuji proses seleksi penerimaan ASN di Indonesia saat ini sudah transparan dan minim suap. Namun hal itu rupanya baru terjadi di tingkat pusat, sedangkan di level daerah baru sekitar 10 persennya yang bebas dari KKN termasuk di Pemprov DKI. Tarifnya untuk menjadi kepala-kepala dinas di DKI itu akan membuat orang terkejut.**