JPU Minta Sidang Sambo Ikut “Libur”, Hakim; Sesuai Jadwal Tanggal 27 Feb 2022

JPU Minta Sidang Sambo Ikut “Libur”, Hakim; Sesuai Jadwal Tanggal 27 Feb 2022

Kabar Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim agar sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan bisa dilaksanakan kembali setelah tanggal 2 februari 2023 dengan alasan beberapa orang JPU kelelahan.

Hakim menjawab, “sidang akan dilaksanakan sesuai jadwal mengingat cepat dengan biaya murah. “Sidang akan dilanjutkan tanggal 27 Desember 2022”.

Penolakan hakim itu terdengar usai sidang mendengar keterangan ahli, pada Kamis (22/12/22) siang ditutup. Sementara menurut JPU sudah banyak penuntut yang kelelahan dan harus diberikan suntik fitamin.**