Margasu Yakin Irjen Panca Mampu Tangkap Amrick Singh

Margasu Yakin Irjen Panca Mampu Tangkap Amrick Singh

Photo : Garuda Sumatera Utara berunjukrasa di depan Markas Polda Sumut.

Medan - Belasan massa dari Masyarakat Garuda Sumatera Utara berunjukrasa di depan Markas Polda Sumut. Mereka mendesak Kapolda Irjen Pol Panca Putra untuk segera menangkap tersangka Amrick Singh.

"Kapolda jangan takut dengan Amrick Singh, kami Margasu siap mengawal penangkapan Amrick Singh," ungkap Ketua Umum Margasu Hasanul Arifin Rambe SPd, SH, Selasa 20 Desember 2022, dalam orasinya.

Hasanul berkeyakinan, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra mempunyai keberanian menangkap Amrick Singh yang terkenal licin. 

"Kami tahu Amrick Singh sangat licin, dan baru kali ini baru bisa jadi tersangka sejak Polda Sumut dipimpin Irjen Panca Putra. Makanya kami sangat yakin Irjen Panca bisa menuntaskan perjalan kasus Amrick Singh yang terkenal licin," kata Hasanul.

Masih kata Hasanul, Amrick Singh ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan surat tanah atas laporan Bijaksana Ginting. Ia sudah pernah dipanggil penyidik tetapi tidak datang ke Polda Sumut dengan alasan sakit.

Namun saat dicek ke rumah sakit yang mengeluarkan surat sakit, Amrick Sing tidak ada.

"Kami tidak mau penegak hukum kepolisian kalah dengan mafia, makanya penyidik harus berani menegakan hukum di republik ini. Memang kita tahu Amrick Singh banyak uangnya, tapi kami yakin Polda Sumut di bawah kepemimpinan Irjen Panca Putra tidak bisa terbeli, makanya segera tangkap Amrick Singh. Jangan sampai Polda Sumut dikusai mafia," tegas Hasanul Arifin Rambe.

Setelah beberapa lama berorasi di depan pintu gerbang Markas Polda Sumut, akhirnya massa Margasu diterima sejumlah petugas. Petugas pun berjanji menyampaikan aspirasi tuntutan Margasu kepada Kapolda Irjen Panca Putra.

"Kasus Amrick Singh masih terus dalam proses penyidikan, dan ini menjadi prioritas pimpinan kepada penyidik untuk menyelesaikannya. Aspirasi ini akan saya sampaikan ke pimpinan," jawan Simamora, salah seorang perwira yang meberima aksi unjuk rasa Margasu.

Setelah aspirasi diterima pihak penyidik, massa aksi Margasu pun membubarkan diri dan meninggalkan Polda Sumut.**