Di Duga Verifikasi Faktual Diwarnai Praktik Manipulasi Data, Intervensi, Partai Prima Sumut Minta KPU Di Periksa

Di Duga Verifikasi Faktual Diwarnai Praktik Manipulasi Data, Intervensi, Partai Prima Sumut Minta KPU Di Periksa

Photo : Ade Darmawan Ketua Partai Prima Sumut

Medan - DPR bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu pun telah menyepakati besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, yakni Rp76,6 triliun.

Ade Darmawan Ketua Partai Prima Sumut mengungkapkan terjadi kecurangan verifikasi faktual partai politik (parpol) yang dilakukan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dalam tahap penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

Ade juga menuturkan, proses verifikasi faktual parpol yang diselenggarakan di seluruh Indonesia beberapa waktu lalu tercemar karena diwarnai praktik manipulasi data, intervensi, bahkan intimidasi dari jajaran petinggi KPU Pusat.

Temuan dari pengaduan tersebut Partai Prima Sumut akan didalami untuk proses selanjutnya. Pasalnya, dalam temuan tersebut ada dugaan kronologi kecurangan proses verifikasi faktual parpol. Selasa (20/12/2022)

“Partai Prima Sumut menyimpulkan ditemukan kejahatan terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu telah terjadi,” ucapnya.

Sebelumnya, KPU menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilihan Umum 2024 dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang dilakukan secara terbuka di kantor KPU di Jakarta, Rabu (14/12). Rapat pleno ini dihadiri 18 partai yang lolos verifikasi administrasi.

Keputusan disampaikan sehabis KPU dari 34 provinsi memaparkan hasil verifikasi administrasi dan faktual terhadap partai calon peserta Pemilihan Umum 2024. Namun hanya Partai Ummat yang tidak memenuhi syarat minimal kepengurusan di daerah dalam proses verifikasi faktual, yakni di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Sejak 1 Agustus lalu, terdapat 40 partai mendaftar ke KPU untuk menjadi peserta Pemilihan Umum 2024 dan diputuskan 24 partai lolos ke tahap verifikasi administrasi. Pada tahap ini, 18 partai yang melaju ke tahap verifikasi faktual, yakni masing-masing sembilan partai parlemen dan nonparlemen.

Kesembilan partai parlemen itu adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sedangkan sembilan partai nonparlemen yang lolos ke proses verifikasi faktual adalah PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.**