Diminta BPK RI Audit

PHR Tak Berani Rilis Hasil Produksi Minyak, CERI; Padahal Komisi VII Sudah Melakukan FGD dengan SKK Migas

PHR Tak Berani Rilis Hasil Produksi Minyak, CERI; Padahal Komisi VII Sudah Melakukan FGD dengan SKK Migas

Kabar Jakarta - Ternyata FGD tidak berani membuka berapa produksi minyak Wilayah Kerja Blok Rokan hari ini, dimana setelah terjadi kebakaran trafo di substation gardu Balai Pungut Bengkalis pada 7 Desember 2022.

Padahal sebagai wakil rakyat, Anggota DPR RI Komisi VII telah melakukan FGD dengan SKK Migas Pertamina Hulu Rokan di Blok Rokan Pekanbaru  Hari Jum'at 16 Desember 2022 kemarin.

“Hanya sebatas menyatakan jika produksi blok Rokan turun, maka akan menurunkan lifting nasional, tampaknya FGD yang sia siakah ?,” kata Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman.

Bahkan kata Yusri, acara tersebut jangan jangan diatur tanggalnya sejak lama, “diduga supaya kehadiran anggota DPR RI Komisi VII dgn SKK Migas dan Pertamina pada acara pesta perkawinan anak anggota DPR Komisi VII di Pekanbaru hari Sabtu 17 Desember 2022 di hotel Aryaduta Pekanbaru, bisa menggunakan uang negara untuk transportasi, akomodasi dan SPJ”.

“Apa hasil kongkrit FGD itu diduga dengan menghamburkan uang negara,” kata Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman menjelaskan jika anggota DPR RI Komisi VII telah melakukan FGD dengan SKKMigas Pertamina Hulu Rokan di Blok Rokan Pekanbaru pada hari Jum'at 16 Desember 2022 lalu itu.

"FGD ternyata tak berani membuka berapa produksi minyak blok Rokan hari ini, setelah terjadi kebakaran trafo di substation gardu Balai Pungut Kabupaten Bengkalis pada 7 Desember 2022 lalu menjadikan "uplaned shutdown" menjadi produksi minyaknya 70.000 barel per hari dari sebelumnya 165.000 barel per hari, harusnya berani buka berapa status produksinya sekarang" demikian rilis CERI yang diterima awak media.

Dikatakan, dalam FGD itu hanya sebatas menyatakan jika produksi blok Rokan turun, maka akan menurunkan lifting nasional. Tampaknya FGD yang sia-siakah?

"Bahkan acara tersebut jangan-jangan memang sudah diatur tanggalnya sejak lama. Diduga menggunanakan fasilitas dinas untuk hadir pada acara pesta perkawinan anak anggota DPR Komsi VII di Pekanbaru pada Sabtu, 17 Desember 2022," katanya lagi.

"Apa hasil kongkrit FGD itu yang dinilai menghamburkan uang negara?," tanyanya.

Lanjut Yusri, BPK-RI mestinya memeriksa stakeholder migas yang hadir pada 17 Desember 2022, apakah terkait kepentingan urusan negara atau pribadi.**