Disikat Operasi Pekat, Pria Ini Tak Berkutik Karena Ganja

Disikat Operasi Pekat, Pria Ini Tak Berkutik Karena Ganja

TERSANGKA - Seorang Pria Warga Seiakar Disikat Polisi Inhu.

INHU - Seorang pria warga Desa Seiakar Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau berinisial IS alias Ilan (27) tak berkutik kepada Polisi, saat ditangkap.

Pasalnya, pria berambut panjang (gondrong) ini saat ditangkap kedapatan menguasai Narkoba kelas satu jenis daun ganja tanpa izin.

Informasi dari kepolisian menjelaskan kronologi penangkapan kepada tersangka bermula dari operasi Pekat yang dilakukan Mapolsek Kecamatan Batang Cenaku, Senin (12/12/22) kemarin.

Kala itu sekitar pukul 21.00 Wib, Polisi yang melakukan penyisiran Ops Pekat LK 2022 kesalah satu Warung Tuak rawan Kamtibmas melakukan razia termasuk kepada pengunjung warung.

"Pada saat itu seorang pengunjung inisial IS alias Ilan kedapatan mengantongi 2 paket ganja kering siap pakai yang disimpan dalam kotak rokok dengan berat kotor, 9,41 gram," terang Kapolres Inhu AKBP Baktiar Alponso melalui Kasi Penmas Aipda Misran, Rabu (14/12) di Rengat.

Akibatnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan lalu dibawa ke Mapolsek Batang Gansal untuk diproses hukum.

Operasi Pekat LK 2022 jajaran Mapolsek Batang Gangsal dipimpin langsung Kapolsek Batang Gangsal Ipda Donni Widodo Siagian, SH, sesaat setelah melakukan apel pasukan.