Pejabat Sementara dan Rangkap Jabatan

Dugaan “Kongkalikong” Proses Tender Rp 500 Miliar di PHR Dikritik, FKKBK; KIta Akan Audensi ke Kajati Riau

Dugaan “Kongkalikong” Proses Tender Rp 500 Miliar di PHR Dikritik, FKKBK; KIta Akan Audensi ke Kajati Riau

Kabar Pekanbaru - Ketua Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan (FKKBK) Riau Abdul Khair menyatakan keheranannya dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Pertamina Hulu Rokan (PHR) Senilai Rp 500 Miliar yang diurus oleh Pejabat Sementara karena rangkap jabatan sejak Maret 2022.

Heranbya lagi kata Abdul Khair, terhadap komposisi jajaran manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Terutama terkait posisi seorang pejabat PHR bernama Erwin Karouw, yang menurutnya rawan melakukan penyimpangan.

"Sejak 14 Maret 2022 VP Procurement and Contractor PT PHR dijabat oleh pejabat sementara (Pjs) Erwin Karoew setelah menajamen PT PHE mencopot Rudi Imran. Jadi sejak 14 Maret 2022 hingga saat ini, jabatan strategis pengadaan barang dan jasa bernilai hingga Rp 500 miliar dirangkap jabat oleh Erwin Karoouw ini, ini sangat berbahaya, rawan seenaknya dalam menentukan rekanan yang diundang setiap tender pekerjaan" ungkap Abdul Khair.

Padahal, lanjutnya, sepanjang Erwin Karouw menjabat, banyak kebijakannya yang kontroversial yang merugikan nama baik PT Pertamina Hulu Rokan. "Namun posisinya kokoh hingga saat ini, seperti tanaman keras saja" ungkap Abdul Khair.

Lebih lanjut, Abdul Khair mengungkapkan Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sudah melakukan fit and proper test sejak Oktober 2022 untuk jabatan Vice President (VP) Procurement and Contracting PT PHR tersebut.

"Kami memperoleh informasi, Erwin salah satu dari tiga peserta yang nilainya paling rendah. Sedangkan nilai Rudi paling tinggi. Anehnya, mengapa PHE tidak segera menunjuk pejabat VP Procurement and Contracting PT PHR yang definitif, supaya proses tender di PHR lebih fair dan transparan.

Dari Info yang beredar sesama pengusaha jasa kontraktor migas, Erwin belum dicopot juga hingga saat ini, diduga lantaran direksi PHE dapat ancaman dari 'Sambo Bolong and his Gangs', Ini harus dilawan" pungkas Abdul Khair.

Abdul Khair tegas menyatakan, dalam waktu dekat akan audensi ke Kajati Riau untuk melaporkan dugaan kongkalikong proses tender di PHR, kami banyak data dan informasi yang sudah dikumpulkan.**