Ketua Komisi 1 DPRD Medan Pertanyakan PRESISI Polrestabes Terkait LP NS Yang Mangkrak 6 Bulan Lamanya

Ketua Komisi 1 DPRD Medan Pertanyakan PRESISI Polrestabes Terkait LP NS Yang Mangkrak 6 Bulan Lamanya

Photo : Robi Barus SE Ketua Fraksi PDI P yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan

Medan - Sudah 6 bulan Laporan Warga Miskin Nezza Syafitri (33) Warga Jalan Seto Gang Sentosa Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Medan Area yang mangkrak di Polrestabes Medan membuat Robi Barus, Ketua Komisi I DPRD Medan yang juga Ketua Fraksi PDI P angkat bicara

Robi Barus mengatakan dirinya berharap Kapolrestabes Medan menindak lanjuti Laporan Nezza Syafitri, Rabu (14/12/2022)

“Jika benar, hal ini terjadi sangat memalukan karena menunjukkan tidak profesionalnya anggota, seharusnya polisi sigap menindaklanjuti laporan, jangan sampai warga menunggu enam bulan tanpa mendapatkan kepastian hukum,  pimpinan harus segera mengevaluasi hal ini, jangan sampai ketidakprofesionalan anggota menurunkan kepercayaan masyarakat pada polisi,” kata dia kepada awak media, Rabu (14/12/2022).

Sensitivitas anggota dalam menerima laporan sangat penting. Apalagi kasus yang dilaporkan dugaan kekerasan terhadap anak, yang sewaktu-waktu terduga pelaku bisa melarikan diri. Maka kesigapan polisi untuk segera menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan perlu dilakukan. 

“Tentu saja jika sigap memproses laporan, Polisi harus lebih banyak fokus kepada pelayanan publiknya, khususnya yang terkait dengan penegakan hukum. Fokus menjalankan perannya dalam penyelidikan dan penyidikan, tidak sampai menambah beban dari korban yang seharusnya dilindungi," jelasnya

Robi Barus juga mengatakan bahwa kasus ini harusnya bisa diselesaikan segera karena penyelesaian kasus ini akan membuktikan kualitas organisasi kepolisian sendiri

"Jangan sampai rakyat nanti main hakim sendiri karena terlalu lambannya proses hukum yang di laporkannya, jangan nanti terkesan apabila warga miskin yang melapor polisi lamban, kalau orang berduit cepat prosesnya, apakah seperti ini Polri Presisi," ungkapnya

Sebelumnya di beritakan,  Sambil menangis Nezza Syafitri (33) Warga Jalan Seto No 5 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Medan Area Kota Medan menceritakan kepada awak media kejadian kekerasan Terhadap anaknya NA (14) yang masih duduk di kelas satu SMK yang terjadi pada hari Rabu (29/6/2022), tempat kejadian Jalan Bromo Gang Sentosa, Tegal Sari 2 Medan Area di duga di lakukan oleh Winda Butar - Butar

Nezza yang bekerja tak tetap kadang bekerja sebagai badut jalanan ini yang juga pernerima Program Keluarga Harapan (PKH)  mengatakan bahwa laporannya dengan Tanda Bukti Lapor No : STTLP/2081/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 29 Juni 2022, mangkrak sudah enam bulan di Polrestabes Medan dan pelakunya hingga kini tak di tangkap, Senin (13/12/2022)

"Sudah 6 bulan laporanku di Polrestabes Medan, namun hingga saat ini pelaku tak di tangkap," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa persoalan ini berawal dari kasus anaknya yang di perkosa oleh adiknya pelaku yaitu Winda Butar - Butar dan adik pelaku kini sudah menjalani masa hukumannya

"Ini berawal dari kasus pemerkosaan yang di lakukan adiknya Winda Butar Butar terhadap anakku bang," jelasnya

Lanjut Nezza mengatakan Winda tidak senang karena adiknya di tuduh melakukan pemerkosaan kemudian melakukan kekerasaan terhadap anakku, bukan itu saja bahkan keluarganya mau bertanggung jawab asal anaknya mau pindah agama ke agama Kristen

"Sudahlah anakku di perkosa adiknya, di suruh pindah agama mau di baptis, bahkan kakaknya melakukan kekerasan terhadap anakku bang," ucapnya sedih sambil mengusap air mata

Dirinya berharap Kapolrestabes Medan segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran dengan bebas tanpa ada merasa bersalah

"Demi Keadilan dan Tegaknya Supremasi Hukum yang mana POLRI Presisi, saya berharap Kapolrestabes Medan menangkap pelaku kekerasan terhadap anak saya," pungkasnya.**