Deddy Corbuzier Dikatakan Tak Mengambil Tunjangan Pangkat Letnan Kolonel Tituler

Deddy Corbuzier Dikatakan Tak Mengambil Tunjangan Pangkat Letnan Kolonel Tituler

Kabar Jakarta - Seperti diketahui, mendapat pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat, Deddy Corbuzier resmi menjadi bagian dari satuan Mabes TNI. Deddy pun dikabarkan mendapatkan hak terbatas.

Terkait hal tersebut, juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Deddy Corbuzier tidak akan mengambil tunjangan usai diberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat.

"Berdasarkan komunikasi yang disampaikan, DC tak akan menerima tunjangan tersebut," ujar Dahnil kepada wartawan, Rabu (14/12/22).

Dahni menyebut Deddy mengembalikan tunjangan kepada negara. Dimana dalam hal ini berarti tunjangan dikembalikan ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI.

"Dia mengembalikannya kepada negara dalam hal ini Kemhan dan TNI," kata Dahnil.

Tidak hanya tunjangan, Deddy juga memiliki hak untuk mendapatkan plat TNI. Terkait hal ini, Dahnil mengaku belum mengetahui apakah Deddy akan menggunakannya atau tidak. "Tanya ke DC kalau itu (soal plat TNI)," tuturnya.

Terkait Deddy, hak yang diterima Deddy yakni sesuai pangkat dan jabatannya. Serta Pemberian pangkat tersebut mewajibkan Deddy terikat dengan hak dan peraturan militer.

"Untuk DC akan mendapatkan hak seperti TNI, tapi terbatas," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto kepada detikcom, Minggu (11/12).

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto memberikan pangkat letnan kolonel (letkol) tituler kepada artis Deddy Corbuzier. Deddy mengumumkan hal itu melalui akun Instagramnya, Sabtu (10/12/22).

"Seperti gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, termasuk plat TNI," jelas Kisdiyanto.**