Berita KPK Hari Ini - Penyidik Usut Materi TPK MA dengan Memeriksa Gazalba Saleh

Berita KPK Hari Ini - Penyidik Usut Materi TPK MA dengan Memeriksa Gazalba Saleh

Kabar Jakarta - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (14/12/22) mengatakan, tim penyidik KPK mendalami materi pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) kepada Hakim Agung dan memeriksa Gazalba Saleh.

“Tim Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan penanganan beberapa perkara di MA yang ditangani saksi selaku Hakim Agung,” kata Ali.

Pada kesempatan tersebut jelas Ali, Gazalba Saleh diperiksa sebagai saksi untuk Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Gazalba Saleh bernama Prasetyo Nugroho dan tersangka lainnya. Prasetyo juga diketahui sebagai asisten Gazalba Saleh. 

Salah satunya adalah pejabat struktural Mahkamah Agung, Hasbi Hasan yang duduk sebagai Sekretaris MA. Hasbi dipanggil untuk memberikan keterangan di meja penyidik pada Senin (12/12/2022). Ia dimintai keterangan terkait status kepegawaian Gazalba Saleh dan bawahannya.

“Sekaligus Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen dari saksi terkait dengan administrasi kepegawaian dari tersangka Gazalba Saleh dan kawan-kawan,” kata Ali. Ditemui usai menjalani pemeriksaan kemarin,

Hasi Hasan mengaku menyampaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dua bawahan Gazalba Saleh. Mereka adalah Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba, dan Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba.

KPK sebelumnya menahan dua hakim agung, dua hakim yustisial MA, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di MA, dua pengacara, serta sejumlah pihak swasta. 

Mereka terseret dalam suap pengurusan perkara kasasi perdata dan pidana serta Peninjauan Kembali (PK) KSP Intidana.

Adapun nama-nama para tersangka tersebut antara lain dua bawahan Gazalba Saleh, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Gazalba Saleh bernama Prasetu Nugroho yang juga diketahui sebagai asisten Gazalba Saleh.

Kemudian, Hakim Agung Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. 

Mereka ditetapkan sebagai penerima suap. Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Gazalba Saleh Masih Tunggu Waktu Ditemui awak media di KPK, Yosep Parera mengaku dimintai uang sebesar sebesar 100.000 dollar Amerika Serikat, 220.000 dollar Singapura, dan 202.000 dollar Singapura oleh Desy. Uang tersebut dimintakan terkait tiga perkara KSP Intidana di MA, yakni kasasi perdata, kasasi pidana, dan Peninjauan Kembali (PK).

“Ada 3 saya lupa ya, tanya pada penyidik ya. 100.000 dollar AS, kemudian 220 (ribu dollar Singapura), kemudian yang terakhir 202 (ribu dollar Singapura),” kata Yosep saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/12/2022).[]