Pengamanan Constatering dan Eksekusi Lahan di Siak Dikatakan Aman “Hoax atau?” Ini Jawab Kapolres Siak?

Pengamanan Constatering dan Eksekusi Lahan di Siak Dikatakan Aman “Hoax atau?” Ini Jawab Kapolres Siak?

Kabar Siak - Kapolres Siak dilihat dari berita Benuanewscom mengatakan bahwa pengamanan sudah berjalan sesuai Standart Operasional Prosedur ( SOP ). Pengamanan proses pencocokan dan eksekusi lahan sekuas 1.300 hektare oleh pengadilan negeri siak tulis media itu  berjalan dengan aman dan lancar pada Senin ( 12/12/22).

“Alhamdulillah semua berjalan dengan aman dan lancar, dan yang paling penting lagi tidak ada korban dalam kegiatan tersebut” demikian ucap AKBP Ronald, terlihat dimedia tersebut, Selasa (13/12/22).

Media itu merilis, Di lokasi itu tampak hadir beberapa pejabat utama Polda Riau seperti Karo Ops Polda Riau Kombes Pol R Kasero Manggolo dan Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol. Terlihat juga Dir Samapta Polda Riau, Kombes Pol Faried Zulkarnain, Dir Intelkam Polda Riau, Kombes Pol Aris Prasetyo Indaryanto dan Kabid Propam Polda Riau Kombes pol J. Setiawan Widjanarko.

Saat pengamanan jelas media itu dikatakan dalam Agenda pencocokan (constatering) dan eksekusi ini dilaksanakan oleh PN Siak berdasarkan putusan No: 04/Pdt.eks-pts/2016 PN Siak tanggal 7 September 2016.

Kemudian AKBP Ronald juga menjelaskan ada beberapa orang yang diamankan terkait penolakan kegiatan pencocokan dan eksekusi lahan tersebut.

“Ada 10 orang yang kita amankan dengan melakukan tindakan tegas terukur, karena mereka ini disinyalir menjadi provokator dan ada yang melawan petugas bahkan menyerang,” jelas AKBP Ronald.
Lanjut Kapolres Siak itu menjelaskan seluruh warga yang diamankan tersebut sudah meminta maaf dan dipulangkan.

“Kehadiran polri selaku pengamanan kegiatan PN tersebut sebagai wujud kehadiran negara bagi warga yg patuh hukum,setelah kita introgasi dan mereka mengakui kesalahan nya serta meminta maaf, semua yang kita aman kan sudah di pulangkan kembali,” ujar Perwira menengah berpangkat dua melati tersebut.

Diakhir berita itu Kapolres Siak AKBP Ronald menngucapkan terimakasih kepada semua Pihak yang terlibat dalam proses pencocokan dan eksekusi.

“Saya pribadi dan institusi mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan pencocokan dan eksekusi serta kepada seluruh masyarakat yang sudah tertib”, Tutup Kapolres

Sementara media nasional tribunnews merilis, Jalan lintas Siak -Dayun, tepatnya di Kampung Dayun, Kabupaten Siak, Riau mencekam. Seribuan orang gabungan petani, pemilik lahan, LSM Perisai dan Ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) terlibat bentrok dengan polisi di jalan itu.

Peristiwa itu terjadi Senin (12/12/2022) siang. Massa yang sudah tiba di lokasi sejak pagi memasang bendera merah putih di median jalan dan sekitar lokasi serta pita merah putih. Massa ini menolak agenda constatering dan eksekusi lahan perkebunan kelapa sawit 1.300 Ha oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak.

PT Duta Swakarya Indah (DSI) adalah pemohon eksekusi sedangkan PT Karya Dayun sebagai termohon eksekusi. Warga yang menolak eksekusi lahan saling dan dorong-dorongan  dengan polisi, Senin (12/12/2022). Tribunpekanbarucom.

Massa awalnya memblokir jalan jalur dua Siak -Dayun, serta memblokir jalan akses menuju ke titik lokasi. Mereka juga membakar beberapa ban bekas.

Sementara personel polisi berjumlah 719 orang bersiap menghadang barisan massa.
Awalnya jarak antara personel polisi dengan kerumuman massa sejauh 100 meter barhadap-hadapan.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja pada tribunnewscom mengungkap bersama jajaran meminta massa membubarkan diri.

Saat Kapolres Siak memerintahkan pasukannya maju, massa juga meneriakkan maju.
Kedua pihak dari arah berlawanan saling maju hingga berhadap-hadapan dengan jarak dekat. Akibat saling desak ini dikabarkan, pihak pengamanan mengamankan beberapa orang.

Tekait pernyataan seperti berbeda ini diokonfirmasi ulang Kapolres Siak AKBP Ronald, menjawab “Ini yang betul, kalau pun sempat terjadi penghadangan dan beberapa massa diamankan sesuai aturan/tindakan tegas terukur untuk menghindari rusuh dan tindak pidana. Secara umum lancar dan aman”.**


Video Terkait :