Masyarakat dan Polhut Pasang Zona Pembatas TNBT

Masyarakat dan Polhut Pasang Zona Pembatas TNBT

Zona Pembatas Hutan TNBT

INHU - Dalam menjaga ekosistem, partisipasi masyarakat dalam tata kelola Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau ikut menjaga 'paru-paru dunia' dibenarkan mantan Kepala Desa Sipang Kecamatan Batang Cenaku, Jamaris SH.

Sebab keikutsertaan tersebut merupakan bahagian dari program pemerintah dalam habitat mamalia besar yang semakin terhimpit akibat ekploitasi lahan tanpa izin untuk perkebunan sawit.

Dalam menjaga kerusakan, kata Jamaris, Kamis (8/12/22) kemarin, Masyarakat bersama petugas Polhut TNBT memasangkan puluhan penandaan batas zona tradisional dengan kawasan TNBT.

Tujuannya untuk pemantapan kawasan hutan hayati khususnya taman nasional BT yang ada di Desa Sipang, Desa Alim dan Desa Lahai Kemuning kecamatan Batang Cenaku.

Sebab dengan menjaga ekosistem hutan lindung untuk kehidupan juga mempunyai fungsi pokok sebagai penyangga tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut sekaligus memelihara kesuburan alam sebagaimana menurut UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan. 

Belakangan, kata Jamaris, selain ancaman kerusakan akibat pembukaan lahan untuk perkebunan juga perlu diwaspadai ekploitasi hutan akibat pembalakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Maka mari kita jaga hutan untuk tempat edukasi flora dan fauna, jangan sampai punah, ingat anak cucu kita," pesan Jamaris.

Memasang zona pembatas di kawasan hutan TNBT selama sepekan terakhir, Jamaris mewakili Masyarakat bekerjasama dengan kepala resort Siambul, Sabarman, S. Hut dan kepala resort Lahai Kemuning Ade Adriadi, S. Hut dan anggota.