7 Saksi dan Dewan Rencana Diperiksa KPK  di Polda Kaltim

7 Saksi dan Dewan Rencana Diperiksa KPK  di Polda Kaltim

Kabar Jakarta - Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Rusbani, dipanggil  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi di Polda Kalimantan Timur,  pada Selasa (6/12) ini.

Rusbani bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana modal di Perumda PPU yang menjerat eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan singkat WhatsApp selain Rusbani KPK juga turut memanggil sejumlah pihak lainnya dalam penyidikan perkara ini. Total, setidaknya ada 7 saksi yang diperiksa penyidik KPK.

"Hari ini (6/12) pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal pada Perumda di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2019 sampai dengan 2021," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/12/22).

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya memulai penyidikan kasus dugaan korupsi baru terkait Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud. Dalam perkara ini, Abdul Gafur sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Selama proses penyidikan perkara dugaan suap Terdakwa Abdul Gafur Mas'ud, tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga turut dilakukan yang bersangkutan selama menjabat Bupati Penajam Paser Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (1/8/22) kemarin.

Abdul Gafur sebelumnya juga terjerat kasus suap proyek infrastruktur dan perizinan di Kabupaten PPU. Dia divonis 5 tahun 6 bulan oleh majelis hakim saat itu. Saat ini, Abdul Gafur menjalani masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Balikpapan.

"Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 sampai 2021," sebutnya.

Saksi- saksi tersebut ; 

  1. Noorlailah Usman selaku Karyawan Swasta BUMD atau Kabag Umum dan Kepatuhan Internal Perumda Benuo Taka
  2. Putri Novita Angel R. selaku pihak Swasta
  3. Jacky Habibie selaku PNS Dinas Pemadam kebakaran Kabupaten PPU
  4. Nurul Fadhilah selaku PNS DPMPTSP Kabupaten PPU
  5. Iqbal Albertus Seran selaku Kepala Desa Sri Raharja
  6. Sudiyono dari pihak Kantor Akuntan Publik
  7. Tohar selaku PNS atau Sekretaris Daerah Kabupaten PPU.**