BBKSDA Riau Terkesan “Mandul” ARIMBI; Menteri LHK Selayaknya Copot Pejabat Tak Peduli Lingkungan

BBKSDA Riau Terkesan “Mandul” ARIMBI; Menteri LHK Selayaknya Copot Pejabat Tak Peduli Lingkungan

Kabar Pekanbaru - Saat ini tidak banyak upaya pengamanan yang bisa dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk mengamankan kawasan yang menjadi kewenangannya, demikina kata Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus, Jumat (2/12/22) di Pekanbaru.

Kata Matteus,”Hal itu karena sejak Yayasan Anak Rimba Indonesia menemukan adanya aktivitas ilegal logging dalam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan di kabupaten Pelalawan pada 7 Oktober 2022 lalu hingga saat ini BBKSDA belum bertindak”.

Bahkan pasca kegiatan investigasi tersebut, menurut Kepala Suku Yayasan ARIMBI, Mattheus, dirinya kerap menginformasikan kegiatan distribusi kayu hasil ilegal logging yang diduga berasal dari hutan SM Kerumutan kepada pihak BBKSDA Riau melalui Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Andri Hansen Siregar.

Kayu-kayu olahan tersebut semakin bebas dan terang-terangan ditarik dengan menggunakan boat menelusuri alur sungai Kerumutan yang baru saja selesai dinormalisasi atau dicuci oleh Pemkab Pelalawan. “Inilah side effect dari kegiatan normalisasi tanpa izin lingkungan yang dilakukan Pemkab Pelalawan yang kami laporkan ke Polda beberapa waktu lalu. Kita baru sadar bahwa niat Bupati mengakomodir keinginan masyarakat itu untuk memuluskan kegiatan ilegal logging dari kawasan SM Kerumutan,” sebut Mattheus, 

Namun, lanjut Mattheus kepada media ini, informasi yang disampaikannya tersebut malah didebat oleh yang bersangkutan. “Bukannya mengambil langkah-langkah mengusut info yang saya berikan, yang bersangkutan malah seenaknya meminta nomor dan identitas jaringan yang saya pasang di wilayah itu. Inikan lucu ya, mereka yang didukung oleh anggaran dan kewenangan oleh negara tidak mampu mengusutnya. Sementara ARIMBI Cuma modal semangat “Merah Putih” bisa menemukan adanya kegiatan ilegal loging yang menghancurkan kelestarian SM Kerumutan,” ledek Mattheus.

Statemen Kepala BKSDA Riau, Genman Suhefti belum lama ini ;

Lanjut Mattheus, pihak BBKSDA Riau memang terlihat tidak profesional dan tidak konsisten menjalankan tugasnya. Ini dibuktikan dari adanya surat nomor S.1250/K.6/BIDTEK/P3/KSA.1/6/2022 Perihal Pencucian Sungai Kerumutan yang dikirimkan kepada Pemkab Pelalawan.

Jelas dalam surat tersebut pihak BBKSDA pada tanggal 4 Juni 2022 BBKSDA menemukan 1 unit excavator 1 unit ponton 1 unit rumah apung 1 unit kapal Tarik (tugboat) dan 1 unit ketinting sedang melakukan kegiatan pencucian Sungai Kerumutan di dalam kawasan SM kerumutan di wilayah Desa Teluk Binjai Kecamatan Teluk Meranti kegiatan tersebut telah dilaksanakan sejak tanggal 3 Juni 2022 dan telah mengerjakan pencucian Sungai Kerumutan sepanjang kurang lebih 1 km dengan lebar 5 meter yang dimulai dari kampung kapau Kelurahan kerumutan.

“Apakah mereka telah melaporkan kejadian tersebut ? Malah sekarang mereka menyangkal isi surat yang mereka keluarkan sendiri. Padahal sebelumnya mereka sempat ribut dengan Bupati Pelalawan atas kegiatan normalisasi itu kan, ada apa ini ?”

Atas situasi tersebut, Mattheus mengasumsikan antara kasus normalisasi oleh pemkab Pelalawan dengan kegiatan ilegal logging dan BBKSDA Riau adalah kerjasama yang sangat menguntungkan.

“Jadi atas dasar itu kita minta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar agar segera mencopot pejabat BBKSDA Riau. Kita anggap mereka-mereka yang menjabat sekarang ini tidak profesional dan konsisten pada tugas pokok dan fungsinya menjaga kelestarian SM Kerumutan. Untuk apa mereka digaji, dikasi fasilitas dan kewenangan oleh negara kalau tidak melakukan apa-apa ?” beber Mattheus.**


Video Terkait :