Meriahnya HUT Pelalawan Disambut Warga

Meriahnya HUT Pelalawan Disambut Warga

Advertorial  - Kabupaten Pelalawan terbentuk berdasarkan UU. No. 53 Tahun 1999, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kampar, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 12 Oktober 1999.

Sementara peresmian operasionalnya dilakukan oleh Gubernur Riau pada tanggal 5 Desember 1999, dimana Pangkalan Kerinci sebagai Ibu Kota Kabupaten Pelalawan.

Berdirinya Kabupaten Pelalawan terbentuk atas dasar Kesepakatan dan Kebulatan Tekad bersama yang dilakukan melalui musyawarah besar masyarakat Kampar bagian Hilir pada tanggal 11 s/d 13 April 1999 di Pangkalan Kerinci.

Rapat tersebut menghadirkan seluruh komponen masyarakat yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Lembaga-Lembaga Adat, Kaum Intelektual, Cerdik Pandai dan Alim Ulama.

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No. KPTS.528/XI/2000 tangal 9 November tahun 2000 tentang diresmikannya keanggotaan DPRD Kabupaten Pelalawan hasil Pemilu Tahun 1999 sebanyak 25 orang. Pengambilan sumpah dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang atas nama Ketua MA RI tanggal 15 November tahun 2000.

Dan dengan terbentuknya Legislatif ( DPRD ) Kabupaten Pelalawan, maka pemilihan Bupati Pertama dilakukan pada tanggal 5 Maret 2001 melalui Sidang Paripurna, terpilihlah pasangan T.Azmun Jaafar, SH dengan ABD.Anas Badrun sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Periode 2001 s/d 2006.

Pada tanggal 5 April 2004 diadakan Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan secara langsung dipilih oleh rakyat, dari hasil pemilihan tersebut terbentuk DPRD Kabupaten Pelalawan dengan Surat Keputusan No.KPTS.508/VIII/2004 tentang Anggota Dewan Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan 2004 – 2009 yang diresmikan pengangkatannya.

Setahun setelah Pemilihan Anggota DPRD tepatnya tanggal 8 Februari 2006 diadakan pemilihan Bupati / Wakil Bupati secara langsung dipilih oleh rakyat, hasil pemilihan tersebut memenangkan pasangan T.Azmun Jaafar dengan Rustam Effendi yang kemudian di kukuhkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.131-14-94 Tahun 2006 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Bupati Pelalawan Propinsi Riau.

Dengan motto “Tuah Negeri”, makna terkandung didalm kalimat ini adalah harkat, martabat, marwah, harga diri, keutamaan, kemuliaan, perilaku terpuji, keperkasaan, kesaktian dan lain-lain “Negeri” terkandung makna: kampong, kaum, suku, kelompok masyarakat.

“Seiya Sekata” terkandung makna yang mencerminkan sifat musyawarah mufakat sifat gotong-royong tenggang menenggang bersebathinan persatuan dan kesatuan dan lian-lain yang merupakan inti dari nilai-nilai hakiki budaya melayu.

“Seiya Sekata” simpulan dari falsafah yang tercermin dari ungkapan seaib, semalu, senasib sepenanggungan, kuhulu sama-sama bergalah, kehilir sama-sama berdayunng, kelaut sama-sama basah, ke darat sama-sama berkeringat, mendapat sama berlaba, hilang sama merugi, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, hati gajah sama dilapah, hati semut sama di cecah dan lain-lain.

“Seiya Sekata” tersimpul pula nilai yang tinggi antara lain : sempit sama berhimpit, lapang sama berlago, hidup sedusun tuntun-menuntun, hidup sekampung tolong-menolong, hidup sedesa rasa-merasa, hidup senegeri beri-memberi, seciap bagaikan ayam, sedencing bagaikan besi, seayun bagaikan palu, serumpun bagaikan serai, dsb.

“Seiya Sekata” tersimpul pula nailai kemelayuan dalam arti luas mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi

Luas Kabupaten Pelalawan 13.924,94 Km, yang sebagian besar wilayah terdiri dari daratan, dan sebagian lainya kepulauan. Beberapa Pulau Besar yang ada di wilayah Kabupaten Pelalawan diantaranya Pulau Mendul ( Penyalai ), Pulau Muda, Pulau Serapung, Pulau Lebuh, dan Pulau-pulau kecil lainya.

Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin SH MH dalam penyampaian memperingati Hari Jadi Kabupaten yang Ke 23 Tahun 2022 “ Kita wajib bersyukur bahwa Rapat Paripurna Istimewa hari jadinya Kabupaten Pelalawan di gelar kembali secara normal karena kondisi pandemi Covid-19 mengalami penurunan dan semakin membaik.

Dengan seiringnya waktu,tanpa terasa berdirinya Kabupaten Pelalawan telah menginjak usia yang ke 23 tentunya kita mengingat sejenak kembali proses terbentuknya Kabupaten Pelalawan yang di perjuangkan oleh pra tokoh masyarakat Kampar Hilir, Alim ulama, cerdik pandai, para pemuda, tokoh mahasiswa segenap lapisan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

Semenjak berlakunya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang mana di mulainya Otonimi daerah dan berkat usaha upaya bersama mendukung daerah dengan di landasi semangat Seiya Sekata berkat rahmat Ridoi Allah SWT maka terbentuklah Kabupaten Pelalawan yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kampar berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam.

Pembentukan Kabupaten Pelalawan bahwa ide dan cita-cita pembentukan Kabupaten Pelalawan telah muncul semenjak tahun 1967 yang di motori oleh beberapa tokoh antara lain Tengku Said Ja’far, Tengku Said Nurdin, H Abdurahman Isnen dan Tenas Assegaf dengan di bantu beberapa tokoh lainnya.

Seiring terjadinya roformasi social, politik di tanah air pada tahun 1998, maka Prof.Dr, Tengku Dahril dan Dr. HC. Tenas Effendi dibantu dengan tokoh-tokoh masyarakat Kampar bagian hilir kembali menghilirkan ide pembentukan Kabupaten Pelalawan.

Untuk merealisasikan ide dan cita-cita tersebut maka di laksakan pertemuan tokoh masyarakat Kampar Hilir di Pekanbaru tanggal 31 Januari 1999, maka hasil pertemuan tersebut di sepekati rapat akbar masyarakat Kampar bagian Hilir pada tanggal 04 februari 1999.

Dari tindak lanjut musyawarah besar ( MUBES ) melahirkan keputusan untuk segera mengusulkan Kabupaten Baru di kawasan Kampar bagian Hilir bekas wilayah kerajaan yang waktu itu terdiri dari empat Kecamatan yaitu Kecamatan Langgam, Kecamatan Pangkalan Kuran, Kecamatan Bunut dan Kecamatan Kuala Kampar serta mengusulkan nama Pelalawan menjadi nama Kabupaten dengan Ibukota Pangkalan Kerinci.

Selanjutnya, Tentunya sebagai masyarakat Kabupaten Pelalawan kita wajib bersyukur menjadikan memperinagatan Hari jadi Jabupaten Pelalawan sebagai sebuah ispirasi dan motivasi untuk mengisi setiap detik perjuangankehidupan di daerah ini dengan karya yang nyata dengan prestasi yang membanggakan.

Sebagai generasi penerus, mari kita jadikan sejarah sebagai sebuah bentuk peristiwa yang penuh makna hikma. Sebagai rasa syukur kita kepada Allah SWT atas segala rahmat dan karunianya setiap tahunnya kita peringati sebagai Hari Jadi Kabupaten Pelalawan.

Seiring pesatnya perkembangan Kabupaten Pelalawan yang semakin maju di tambah dengan perkembangan di pedesaandan di perkotaan di tandai adanya berbagai pembangunan infrastruktur namun itu bukanlah barometer utama dalam menentukan tingkat kemajuan suatu daerah.

Selanjutnya, hal ini haru juga di imbangi dengan sumber daya manusia yang memiliki iman dan takwa serta mampu mengasai ilmu pengetahunan dan teknologi. Berkat dengan Imtak dan Imtek tersebut di harapkan keberadaan Kabupaten Pelalawan akan semakin baik dan maju sebagai mana Visi Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2020 – 2025 yaitu : Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pelalawan Sejahtera, Mandiri , Inovatif, dan Berdaya Saing Global Secara Berkelanjutan dalam Masyarakat Ingklusif dan Beradap, Beriman, Bertaqwa, dengan mengembankan Nilai Budaya Melayu Tahun 2025”.

Dan di implemtasikan dengan Visi Misi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 – 2026 yaitu Pelalawan Maju 2026.**